Menkes Beri Santunan Tiga Keluarga Nakes di Jatim yang Meninggal Karena Covid-19
Surabaya, Askompsi – Pemerintah melalui Menteri Kesehatan RI, Terawan Agus Putranto, memberikan insentif dan santunan kepada tiga keluarga Tenaga Medis (Nakes) yang meninggal dunia karena terpapar Covid-19 saat bertugas menangani pasien positif.
Tiga tenaga medis itu adalah dr Miftah Fauzi Sarengat dari RSUD Dr Soetomo Surabaya, Dokter Gatot Pramono dari RSUD Sidoarjo, dan Perawat dari RSUD Sidoarjo, Sri Agustinus. Adapun santunan dan intensif yang diberikan kepada keluarga Nakes, yakni berupa uang sejumlah Rp 300 juta. Santunan diberikan secara simbolis oleh Menkes Terawan di Ruang Loka Widya Husada Lantai 2 Kantor Manajemen RSUD Dr Soetomo Jalan Mayjen Prof. Dr. Moestopo No.6-8, Surabaya, Rabu (24/06/2020).
“Mewakili Bapak Presiden, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setingi-tingginya bagi para tenaga kesehatan maupun tenaga medis lainnya yang telah bertugas dan mengabdikan dirinya dalam penanganan Covid-19 ini, semoga amal ibadahnya memperoleh balasan dari Tuhan Yang Maha Kuasa,” kata Menkes Terawan Agus Putranto.
Pada kesempatan ini, Menkes Terawan juga mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas pengorbanan Nakes yang meninggal saat menangani pasien Covid-19 di Jawa Timur.
“Insentif dan santunan ini bila dibandingkan dengan pengorbanan para tenaga medis nilainya tidak seberapa. Tenaga medis yang meninggal juga merupakan pahlawan untuk bangsa ini,” ujar Menkes Terawan.
Ia juga berharap uang insentif dan santunan tersebut bisa berguna bagi keluarga yang ditinggalkan.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim, dr Joni Wahyuhadi, menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mendukung tenaga medis dalam menangani pasien Covid-19 di Jawa Timur. Antara lain dengan memberikan bantuan berupa APD, masker medis, masker N95, face mask, multivitamin, penyediaan wisma singgah bagi Nakes, rekrutmen relawan medis, dan memberikan kuota PPDB untuk anak tenaga medis di Jawa Timur.
“Pemprov Jatim menyiapkan rencana penanganan bencana (Hospital Disaster Plan) untuk penanganan pandemic Covid-19 di Jawa Timur, dengan tujuan agar pasien dengan jumlah yang banyak mendapat penanganan sebaik mungkin,” kata dr Joni.
Dikatakannya, melalui optimalisasi kapasitas penerimaan dan penanganan pasien, dan pengorganisasian kerja secara profesional, diharapkan pasien tetap dapat ditangani secara maksimal.(Diskominfo Prov Jatim/non-fik)