Kota Mojokerto Adopsi Replikasi Klinik Hoaks Diskominfo Jatim
Jatim Newsroom – Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur menggelar rapat review Replikasi Aplikasi Klinik Hoaks bersama Diskominfo Kota Mojokerto di Ruang Argopuro Lt. 2 Diskominfo Jatim Jl. A Yani Surabaya, Selasa (20/2/2024). Kunjungan ini dipimpin oleh Kepala Dinas Kominfo Kota Mojokerto, Santi Ratnaning Tyas diikuti pejabat lain dan Ketua Komite Komisi Digital (KKD) Kota Mojokerto beserta anggota.
Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika (Aptika), Gugi Alfrianto Wicaksono yang mewakili Kadis Kominfo Jatim, menjelaskan Replikasi Aplikasi Klinik Hoaks yang dibesut Diskominfo Jatim ini, terbaru sebelumnya telah dilakukan oleh Diskominfo Kabupaten Tuban. Aplikasi Klinik Hoaks ini secara garis besar tujuannya adalah untuk menjadi sumber rujukan dan tempat pengajuan bagi masyarakat luas dalam memvalidasi sebuah berita yang berupa fakta atau hoaks. Kedepannya inovasi dari Aplikasi Klinik Hoaks ini bisa bisa diadopsi direplikasi oleh Diskominfo Kabupaten Kota di Jatim.
“Aplikasi Klinik Hoaks yang dikembangkan Diskominfo Jatim ini bisa direplikasi oleh jajaran Dinas Kominfo Kabupaten Kota di Jatim, karena begitu pentingnya untuk menyaring berita atau informasi itu fakta atau hoaks,” terang Gugi.
Dipaparkan Diskominfo Jatim telah melakukan langkah-langkah preventif untuk meminimalisir tsunami informasi bohong berupa berita hoaks yang beredar di masyarakat. Upaya ini sebagai bentuk preventif, jadi jangan sampai masyarakat itu menjadi produsen hoaks atau penyebar hoaks. Pihaknya juga bersama KKD Provinsi Jawa Timur melakukan sosialisasi dan literasi digital terkait maraknya informasi berita hoaks di masyarakat terutama melalui media sosial.
“Secara pribadi menyetujui pernyataan, bilamana menghadapi fenomena berita hoaks ini ibarat menebas air mancur, yang tidak ada habisnya. Namun demikian melalui upaya bersama melakukan pencegahan dan pemberatasan berita hoaks harus tetap dicanangkan,” paparnya.
Kepala Dinas Kominfo Kota Mojokerto, Santi Ratnaning Tyas mengaku kagum terhadap program-program yang telah dijalankan oleh Diskominfo Jatim termasuk salah satunya Klinik Hoaks. Pihaknya mengaku telah lama ingin mereplikasi Aplikasi Klinik Hoaks ini dan diluncurkan oleh Pemerintah Kota Mojokerto.
“Bagaimana pun program yang telah dilaksanakan di Diskominfo Provinsi ini bisa menjadi bencmark, bagi kami Diskominfo Kabupaten Kota di Jatim,” terang Santi Ratnaning Tias.
“Sempat kami diskusikan dengan Pak Kholis Ketua KKD Mojokerto), ayo belajar ke Provinsi Jawa Timur, karena telah memiliki aplikasi Klinik Hoaks. Sedangkan di Kota Mojokerto kami selama ini memang tidak memiliki portal tertentu yang berbasis aplikasi, manakala masyarakat ingin menanyakan terkait informasi berita ini fakta atau hoaks,” sambung Kadis Santi.
“Memang di Kota Mojokerto kami belum punya semacam verivikator atau yang bisa memberikan kejelasan kepada masyarakat berita itu benar atau hoaks,” ungkapnya.
Klinik Hoaks adalah aplikasi yang dibuat oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur untuk membantu masyarakat memeriksa kebenaran sebuah informasi, khususnya berita hoax. Dalam Aplikasi Klinik Hoaks, terdapat berbagai fitur yang dapat dimanfaatkan oleh pengguna, seperti pengecekan fakta dan pelaporan informasi yang tidak benar. Aplikasi ini juga memberikan akses untuk melakukan konsultasi dengan tim ahli Klinik Hoaks Jawa Timur jika ditemukan informasi yang mencurigakan atau meragukan. Dengan adanya aplikasi ini, masyarakat diharapkan lebih cerdas dan kritis dalam mengonsumsi informasi sehingga dapat mengurangi dampak buruk dari berita hoax yang dapat menimbulkan kegaduhan dan kebingungan di masyarakat. (nbr-uinsa/pno/hjr)