Surabaya, Askompsi – Komando Armada II bersinergi bersama Dinas Komunikasi dan Informasi Prov Jatim terkait penyebaran informasi yang akan disampaikan kepada masyarakat, baik kegiatan pemerintahan maupun kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan oleh TNI AL.
Kepala Dinas Kominfo Prov Jatim, Beny Sampirwanto saat menerima rombongan Koarmada II, Senin (13/7) mengatakan, tugas-tugas Dinas Kominfo Jatim diantaranya merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan dibidang komunikasi dan informatika, bidang statistik dan bidang persandian.
Dikatakan Beny, selain penyebaran informasi, Dinas Kominfo mempunyai tugas membantu Gubernur menyiapkan bahan pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi di bidang komunikasi dan informasi serta tugas pembantuan.
Lebih lanjut dikatakannya, untuk penyebaran informasi Dinas Kominfo Prov Jatim ada beberapa bentuk layanan seperti Jatim Newsroom, yakni pusat pengolahan dan produksi informasi yang langsung di upload untuk dipublikasikan dalam website kominfo.jatimprov.go.id.
Selain itu, Dinas Kominfo juga mempunyai media online yakni fasilitas akses informasi berbasis TIK, untuk mendekatkan pemerintah dengan masyarakat melalui situs www.jatimprov.go.id dan sub domain website Dinas Kominfo www.kominfo.jatimprov.go.id.
“Kita sebagai juru bicara gubernur yang menyampaikan kegiatan-kegiatan gubernur maupun pemerintahan, serta penyebarluasan informasi-informasi kepada masyarakat,” katan Beny.
Kadispen Koarmada II, Letkol Laut (P) Ahmad Alif menyampaikan ucapan terimakasihnya atas kesempetan tersebut dan berharap kegiatan ini dapat mempererat silaturahmi. Kedua belah pihak juga bersepakat untuk bersinergi dalam penyebaranluasan informasi melalui media sosial (IG, facebook, twitter).
“Kami berharap semoga kerjasama ini bisa membantu pemerintah dalam penyebaran informasi kepada masyarakat, maupun kegiatan-kegiatan apasaja yang telah dilakukan TNI AL dalam pembangunan. Saat ini kami juga telah ikut berperan dalam penanganan covid-19 di Jatim,” kata Alif. (Diskominfo Prov Jatim/non-ern)