Website Resmi Asosiasi Diskominfo Provinsi Seluruh Indonesia

Kadiskominfo Jatim Ajak Lembaga Penyiaran Jaga Kedamaian di Tengah Pesta Demokrasi

Kadiskominfo Jatim Ajak Lembaga Penyiaran Jaga Kedamaian di Tengah Pesta Demokrasi

Jatim Newsroom – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur (Kadiskominfo Jatim), Sherlita Ratna Dewi Agustin, secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sosialisasi dan Konsultasi E-Penyiaran Jawa Timur, di Lt. 4, Dinas Kominfo Jatim, Surabaya, Jumat (8/12/2023). Pada momen itu, Ia berpesan kepada lembaga penyiaran agar bersama menjaga perdamaian di tengah pesta demokrasi tahun 2024 mendatang. 

“Menjelang tahun politik, saya titip pesan kepada lembaga penyiaran agar menjadi lembaga yang menyediakan informasi pembawa kedamaian di tengah pesta demokrasi,” tutur Sherlita dalam sambutannya. 

Lebih lanjut, Sherlita menerangkan, apalagi saat ini berdasarkan data survei yang dilakukan Kementerian Kominfo RI menunjukkan, bahwa media yang paling banyak diakses untuk mendapatkan informasi adalah media sosial, sehingga media konvensional seperti media televisi dan radio yang juga merupakan lembaga penyiaran harus menambah media sosial dalam produksi informasinya. 

“Media sosial diakses sebesar 72,6%, televisi 60,7%, berita online 27,5% dan website Pemerintah 14%. Banyak lembaga penyiaran baik televisi maupun radio menambah medianya dengan media sosial, artinya masyarakat mencari informasi di media sosial, sehingga banyak lembaga penyiaran menambah media sosial dalam produksi informasinya,” terangnya. 

Mengingat sebentar lagi akan memasuki tahun 2024 yang merupakan tahun politik, Sherlita menyebutkan, di Provinsi Jawa Timur ada sekitar 31 juta orang pemilih dan 20% dari 31 juta pemilih tersebut merupakan kalangan remaja atau Gen Z.

“Sehingga di bawah Kemenkominfo RI, bersama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah atau KPID Jatim, dan Kominfo Jatim, kita sama-sama akan menjaga proses pesta demokrasi ini. Apalagi menjelang tahun politik ini, sering banyak beredar hoaks yang masif. Dimana media dan media sosial banyak dimanfaatkan untuk menyebarkan informasi yang salah dan menyesatkan. Informasi yang benar kalau disampaikan sudah wajar, tetapi kalau informasi yang salah disampaikan berulang-ulang bisa menjadi benar,” jelas Sherlita. 

Oleh karena itu, Sherlita menyampaikan, Kominfo Jatim mempunyai aplikasi website bernama Klinik Hoaks yang berguna untuk memberi ruang kepada masyarakat mengecek kebenaran suatu berita dan informasi. 

“Di Klinik Hoaks ini, pelaporan berita ditangani kurang dari 24 jam akan dikonfirmasi. Jika ada link berita, dimasukkan ke websitenya nanti jawabannya akan dikirim via WA. Dulu masih memakai email, sekarang pakai WA, InsyaAllah dalam waktu kurang 24 jam akan dijawab apakah berita tersebut masuk hoaks, atau fakta, disinformasi, maupun ujaran kebencian,” kata Sherlita. 

Dengan bimtek ini, Sherlita berharap, penyiaran di Jawa Timur bisa berjalan dengan baik tidak hanya untuk kepentingan proses industrinya tapi juga penyampain beritanya kepada masyarakat

Diketahui, kegiatan Bimtek dan Forum Konsultasi E-Penyiaran Jawa Timur ini merupakan hasil kerja sama KPID Jatim dengan Kominfo Jatim. Tujuan Bimtek ini digelar, adalah untuk sosialisasi dan konsultasi proses perizinan atau sistem perizinan lembaga penyiaran di Jawa Timur agar kendala lembaga penyiaran bisa langsung mendapatkan solusi dari operasionalisasi Kemenkominfo RI.

Turut hadir dalam kegiatan, Kasubdit Pengelolaan Sistem Informasi Manajemen Penyiaran dan Sarana Pendukung Pengelolaan Data Penyiaran Kemenkominfo RI, Heru Purnomo, Ketua KPID Jatim Immanuel Yosua, Komisioner KPID Jatim Afif Amrullah. (vin/s)

#KPID Jatim #Kadiskominfo Jatim #Lembaga penyiaran