Website Resmi Asosiasi Diskominfo Provinsi Seluruh Indonesia

Kadis Kominfotik Kembali Ingatkan Netralitas ASN dan Kinerja di 2024  

Kadis Kominfotik Kembali Ingatkan Netralitas ASN dan Kinerja di 2024  

Kota Gorontalo, Kominfotik- Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Gorontalo Rifli Katili, kembali mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungannya untuk tetap bersikap netral dalam menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Prinsip netralitas ini menekankan baik ASN dan Honorer untuk tidak terlibat dalam Politik Praktis serta tdk mendukung kelompok atau partai politik tertentu. Hal ini juga sudah disepakati melalui pakta integritas yang tahun 2023 sudah ditandatangani oleh aparaturnya.

“Kita sudah menandatangani pakta integritas atau komitmen bersama, baik ASN maupun tenaga Honorer terkait netralitas. Ini agar supaya dijaga dan diingat juga dipertahankan. Hal ini disampaikan pada Apel kerja Perdana 2024 oleh Bapak gubernur yang senantiasa mengingatkan kita untuk menjaga terus netralitas,” kata Rifli Katili saat memimpin Apel di halaman Kantor Kominfotik, Senin, (8/1/2024).

Tahun ini adalah Tahun Politik di mana diselenggarakannya Pemilu dan Pilkada di tahun yang sama. Olehnya ASN sangat diharapkan memegang teguh asas netralitasnya agar tidak terjebak dalam polarisasi politik. Menurutnya, prinsip netralitas menjadi penting untuk memastikan bahwa kinerja pegawainya berjalan dengan baik. Selain itu, dalam konteks era digital saat ini, Mantan Kepala Dinas Pariwisata ini juga menyoroti pegawainya pentingnya menjaga perilaku di media sosial.

“Intinya kita sudah masuk tahun baru, tahun 2024, harus dengan spirit dan semangat baru. Kemudian dijaga dan dipupuk kembali kebersamaan, kekompakkan dan semangat kekeluargaan. ASN juga diharapkan sudah mengisi LHKPN dan SPT Tahunan sebagai kewajiban. Segera tuntaskan e-kinerja, dan pastinya tetap disiplin,”tegasnya.

Di akhir arahannya Rifli berharap disiplin pegawai di lingkup Dinas Kominfotik untuk tetap dijaga dan dipertahankan. Karena sepanjang tahun 2023 catatan pelanggaran disiplin ASN yang dilakukan pegawainya sangat rendah atau belum ada sanksi yang diberikan Badan Kepegawaian Daerah.

Pewarta : Echin