Kadis Kominfo Jatim Hadiri Rapat Sinergitas Program terkait Informasi dan Komunikasi Publik
Jatim Newsroom – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur (Kadis Kominfo Jatim), Sherlita Ratna Dewi Agustin menghadiri Rapat Koordinasi Sinergitas Program Bidang Kominfo Sub Urusan Informasi dan Komunikasi Publik.
Kegiatan yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Kominfo RI ini berlangsung di Makassar, Jumat (9/8/2024), mengundang kepala dinas provinsi seluruh Indonesia.
Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik, Kementerian Kominfo RI, Hasyim Gautama hadir sebagai narasumber. “Sinergi antara pusat dan daerah sangat penting untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menyebut UU 23/2014 dan Peraturan Menteri Kominfo RI 8/2019 telah menjadi dasar hukum untuk penyelenggaraan urusan pemerintahan konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika. Penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang komunikasi dan informatika sub-urusan informasi dan komunikasi publik tersebut meliputi perumusan kebijakan teknis bidang informasi dan komunikasi publik, monitoring opini dan aspirasi publik, serta monitoring informasi dan penetapan agenda prioritas komunikasi Pemerintah Daerah.
Selain itu, memfokuskan pada pengelolaan konten dan perencanaan Media Komunikasi Publik, pengelolaan Media Komunikasi Publik, pelayanan Informasi Publik, layanan hubungan media, kemitraan dengan pemangku kepentingan.
Ada pula manajemen komunikasi krisis, penguatan kapasitas sumber daya komunikasi publik, serta dukungan administratif, keuangan, dan tata kelola komisi informasi di daerah.
Hasyim Gautama juga memaparkan program prioritas Ditjen IKP Kementerian Kominfo RI pada tahun 2025. Mulai dari tata kelola komunikasi publik, diseminasi informasi sektoral (prioritas nasional), diseminasi informasi tematik, pengelolaan media pemerintah, dan beberapa event.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kominfo Sulawesi Selatan, Andi Winarno Eka Putra menerangkan program terkait IKP di Sulawesi Selatan. Pertama, pemerataan informasi IKP dengan mendiseminasikan semua kebijakan publik.
Kedua, mengurangi daerah blank spot yang sebelumnya 723 titik, sejak 2023 menjadi 224 titik. Ketiga, produksi dan diseminasi dalam rangka mendukung reformasi birokrasi tematik, yakni stunting dan inflasi. “Keberhasilan bergantung pada komitmen bersama serta aktif memberikan masukan konstruktif dan langkah strategis,” ujarnya. (idc/hjr)
#Kadis Kominfo Jatim #Rapat koordinasi #Kementerian Kominfo RI #informasi dan komunikasi publik