Kadis Kominfo Jatim Apresiasi Peluncuran BLITAR KOTA-CSIRT dan Aplikasi Sekarturi
Jatim Newsroom – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin, memberikan apresiasi atas diluncurkannya BLITAR KOTA-CSIRT dan aplikasi Sekarturi, oleh Wali Kota Blitar, Santoso, yang digelar secara hybrid pada Rabu (27/9/2023).
BLITAR KOTA-CSIRT atau singkatan dari Computer Security Incident Response Team yang dimiliki Kota Blitar adalah tim yang mencegah, menanggulangi maupun menanggapi insiden keamanan siber, di wilayah Kota Blitar. BLITAR KOTA-CSIRT bertanggung jawab atas penerimaan, pemantauan, penanganan laporan dan aktivitas insiden keamanan siber.
Sedangkan Aplikasi Sekarturi, yaitu aplikasi yang digunakan untuk penandatanganan sertifikasi elektronik maupun dokumen yang digunakan sehari-hari oleh perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar.
Agenda peluncuran BLITAR KOTA-CSIRT dan Aplikasi Sekarturi yang berlangsung di R. ISC, Dinas Kominfo TIK Kota Blitar ini, dihadiri oleh Wali Kota Blitar Santoso, Direktur Keamanan Siber dan Sandi Pembangunan Manusia BSSN Gianto Awan Sularso, Sekretaris Daerah Kota Blitar, Kepala Dinas Kominfo TIK Kota Blitar Mujianto, serta perangkat daerah Kota Blitar.
Dalam sambutan secara daring, Kepala Dinas Kominfo Jatim Sherlita Ratna Dewi Agustin mengapresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Pemkot Blitar atas peluncuran BLITAR KOTA-CSIRT dan Aplikasi Sekarturi ini. Disampaikannya, Kota Blitar ini adalah kota ke-12 di Kabupaten/Kota Jawa Timur yang telah meluncurkan CSIRT.
“Pada kasempatan ini kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Wali Kota Blitar beserta jajaran yang telah meresmikan BLITAR KOTA-CSIRT dan Aplikasi Sekarturi. Kami ungkapkan pula, secara keseluruhan pada tingkat nasional, sudah seperempat dari CSIRT yang ada di nasional atau 20 persennya dari Jawa Timur, semua ini atas bimbingan dan pendampingan BSSN, Jawa Timur bisa memberi kontribusi 20 persen CSIRT yang telah terdaftar ke BSSN,” tuturnya.
Lebih lanjut, Sherlita menilai, keamanan siber merupakan konsep yang sangat luas, karena lingkupnya yang mencakup kerahasiaan, integritas, ketersediaan informasi, serta kecepatan tanggap terhadap gangguan siber yang ada di masing-masing pemerintahan.
“Keamanan siber merupakan bagian dari pelaksanaan sistem pemerintahan berbasis elektronik atau yang kita kenal sebagai SPBE. Dan menjadi indikator ke-31 tentang audit keamanan. Alhamdulillah pemerintah Kabupaten dan Kota Blitar dengan di-launchingnya CSIRT ini, nanti akan siap menangani insiden siber pada ruang siber karena telah membentuk BLITAR KOTA-CSIRT. Karena saya rasa keamanan informasi itu bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Kominfo saja tapi juga semua OPD,” tukasnya.
Terkait gangguan siber, Sherlita memaparkan, di Provinsi Jawa Timur sampai dengan Senin (27/9/2023) kemarin, telah terjadi gangguan terhadap data center sebanyak 1 juta 107 ribu 146.
“Dan trennya semakin ke akhir tahun mendekati 2024 ini, rata-rata grafiknya semakin naik gangguan per bulannya. Sedangkan gangguan malware- nya ada 17.240. Dengan SOP yang kami miliki maksimal 2 jam setelah ditemukan gangguan, PD harus segera diinfokan. Jadi, maksimal 12 jam ketika setelah terkena gangguan siber PD yang bersangkutan tidak melakukan tindakan, maka kami menerbitkan notifikasi gangguan siber,” papar Sherlita.
Sherlita mengimbau, dengan diluncurkannya CSIRT, bukan berarti tidak akan ada gangguan siber, tetapi dengan adanya CSIRT, diharapkan ke depan bisa lebih tanggap terhadap gangguan, sehingga gangguan siber tersebut menjadi lebih terarah dan lebih cepat diselesaikan.
“Kami sangat membuka ruang kepada Kota Blitar agar CSIRT bisa berkoordinasi dan berkolaborasi bersama-sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, tentu di bawah pendampingan dan pembinaan dari BSSN pusat. Kami juga mengucapkan selamat dan sukses atas launching KOTA BLITAR-CSIRT,” ujarnya.
Sementara itu, dalam laporannya, Kepala Dinas Kominfo TIK Kota Blitar, Mujianto, mengatakan, maksud dan tujuan diluncurkannya BLITAR KOTA-CSIRT ini adalah untuk untuk menguatkan legal standing dari CSIRT yang sudah dibentuk melalui SK Wali Kota Blitar.
“Berkaitan dengan pembentukan CSIRT ada beberapa hal yang dilaporkan, yakni di dalam tim ini, ada beberapa sub tim, kita mempunyai tim jaringan server ada 10 orang, pengelola keamanan informasi ada 13 orang, website helpdesk utama maupun perangkat daerah,” sebut Mujianto.
Tekait Aplikasi Sekarturi, Mujianto menerangkan, aplikasi ini adalah aplikasi yang digunakan untuk penandatanganan dokumen maupun sertifikat elektronik yang digunakan sehari-hari.
“Kita namakan Sekarturi, karena kebetulan kembang turi-turi ada di wilayah kita banyak di Kota Blitar, maka kita pakai nama yang lokal saja. Dengan aplikasi ini, apabila butuh tanda tangan banyak, cukup dengan sekali klik bisa tertanda tangani. Dan aplikasi ini sudah bisa di instal melalui google playstore,” pungkasnya. (vin/s)
#Kadis Kominfo Jatim #Kota Blitar #SPBE #Kepala Dinas Kominfo Jatim #CSIRT #TTE