Jelang Pilkada Serentak, Kapolda Jatim Bacakan Maklumat Kapolri

Surabaya, Askompsi – Pelaksanaan Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan 9 Desember mendatang digelar di tengah pandemi Covid-19. Untuk memastikan pengamanan, Kapolda Jatim, Irjen Pol Muhammad Fadil Imran, membacakan Maklumat Kapolri, Jenderal Pol Idham Aziz saat Focus Group Discussion bersama KPU dan Bawaslu Jatim, Jumat (25/9/2020).

Berikut ini Maklumat Kapolri :

  1. Dalam pelaksanaan pemilihan tahun 2020 tetap mengutamakan keselamatan jiwa dengan mematuhi kebijakan dan peraturan pemerintah terkait penanganan pencegahan serta protokol kesehatan Covid-19.
  2. Penyelenggara pemilihan peserta pemilihan pemilih dan seluruh pihak yang terkait pada setiap tahapan wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker mencuci tangan menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
  3. Pengerahan massa pada setiap tahapan pemilihan tidak melebihi batasan jumlah massa yang telah ditetapkan oleh penyelenggara pemilihan.
  4. Setelah selesai melaksanakan setiap kegiatan tahapan pemilihan semua pihak yang terlibat dan masyarakat agar segera membubarkan diri dengan tertib tanpa arak-arakan konvoi atau sejenisnya. Apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Usai membacakan Maklumat Kapolri, Irjen Fadil juga menjelaskan terkait pengamanan Pilkada di Jatim. “Pilkada kali ini dilaksanakan di dalam situasi pandemi Covid-19. Ini yang perlu menjadi perhatian kita semua. Kita tidak ingin rangkaian tahapan tahapan Pilkada ini menjadi sarana penyebaran Covid-19,” jelas Kapolda.

“Kita ketahui bersama pemilihan kepala daerah ini merupakan hak yang dijamin oleh konstitusi. Sehingga ini harus kita dukung sepenuhnya kami dari Polda Jawa Timur siap melaksanakan dan mengamankan tahapan Pilkada Serentak tahun 2020,” kata Kapolda.

Menurutnya, saat ini semua bisa memahami situasi dan kondisi hak dan kewajiban sesuai dengan peraturan sesuai dengan perundang-undangan yang sudah ada. Baik itu UU Pemilu, UU Karantina Kesehatan, UU Wabah Penyakit Menular, beserta beberapa peraturan Menteri dan KPU serta Bawaslu terkait dengan pelaksanaan Pilkada serentak di masa pandemi Covid-19.

“Harapan saya, setelah selesai diskusi ini karena dihadiri oleh para pakar di bidangnya, mudah-mudahan bisa memberikan pemahaman yang sama. Kami Polri Polda Jawa Timur siap melaksanakan dan mengamankan rangkaian tahapan Pilkada serentak 2020,” tambahnya. (Diskominfo Prov Jatim/non-afr)

By |2020-09-25T12:59:40+00:00September 25th, 2020|Berita|