Implementasi Klinik Hoaks, Diskominfo Sumbar Kunjungi Diskominfo Jatim
Jatim Newsroom – Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur (Diskominfo Jatim) mendapat kunjungan Molly Fransiski dan Agung Laksamana dari Diskominfo Sumatera Barat (Sumbar) untuk mempelajari klinik hoaxs, hari ini Selasa (6/8/2024) bertempat di R. Panderman Lt. 3 yang diterima oleh Eko Setiawan – Ketua Tim Kerja Kemitraan Komunikasi Publik. dan Harsanto dari Bidang Aptika.
Molly mengatakan bahwa tujuan dari kunjungan ini adalah untuk mempelajari terkait klinik hoax yang dibuat oleh Diskominfo Jawa Timur sebelum di implementasikan di Diskominfo Sumater Barat.
Eko Setiawan mengatakan bahwa di aplikasi klinik hoax ini masyarakat bisa melakukan kroscek sebuah informasi apakah hoaks, disinformasi, fakta ujaran kebencian. Aplikasi ini berbasis website yang dapat diakses melalui jaringan internet di https://klinikhoaks.jatimprov.go.id.
“Outline fitur hoaks ada tiga yakni pertama Managemen User yang digunakan untuk mengelola User, Role dan permission, kedua Manajemen klarifikasi Informasi yang digunakan untuk mengelola kalrifikasi informasi dan ketiga Manajemen Permohonan Klarifikasi yang masuk. ManajemenUser terdiri dari 3 Role yakni Reporter (input data, data yang diinput tidak langsung publish), Redaktur (approval, indput data, data yang diinput tidak langsung publish) dan Administratur ( mengelola menu, mengelola user dan melihat konten), “jelas Eko.
Sedangkan untuk alur data dijelaskan oleh Eko, pertama Publik mengirim berita, User menerima notifikasi, Admin input data klarifikasi selanjutnya Admin menjawab permohonan sampai diakhir alur User menerima jawabannya.
Aplikasi Klinik Hoaks yang dikembangkan Diskominfo Jatim ini bisa direplikasi oleh jajaran Dinas Kominfo Kabupaten Kota di Jatim, karena begitu pentingnya untuk menyaring berita atau informasi, apakah itu fakta atau hoaks, (yan).