Diskominfo Provinsi Banten Resmi Terima Sertifikat Elektronik BSSN
![](https://askompsi.or.id/wp-content/uploads/2019/11/bssn.jpg)
Setelah mendapat legalitas, lanjut Komari, produk-produk hukum akan mendapat tanda tangan digital yang menghemat anggaran dalam penggunaan alat tulis kantor.
“Jika telah melakukan sertifikasi elektronik, nantinya ketika dalam surat menyurat, produk-produk hukum akan mendapatkan tanda tangan digital, artinya sebagai tanda tangan manual menjadi tanda tangan digital yang bertujuan agar penghematan dalam penggunaan alat tulis kantor, “jelasnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Komari menuturkan pada bulan Oktober mendatang, Pemerintah Provinsi Banten akan meresmikan E-Office serta di tahun 2020 Provinsi Banten akan menuju “Banten Smart“.
“Dan pada bulan Oktober mendatang akan melaksanakan launching E-Office artinya seluruh pemerintahan sudah boleh menggunakan tanda tangan berbasis eletronik dan di tahun 2020 Banten ini akan menuju Banten yang smart sebagaimana visi-misi Diskominfo Provinsi Banten.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum dan Kerjasama BSSN Ferry Indrawan, mengamini upaya tersebut. Menurutnya, melalui tanda tangan digital telah mampu mewujudkan efisiensi berbagai sistem elektronik pemerintahan.
“Salah satu contohnya adalah kegiatan pejabat pemerintah dapat mendirikan persetujuan dengan menggunakan sertifikat elektronik dengan demikian akan ada penghematan dalam anggaran alat tulis kantor,”tuturnya.
Ia berharap, melalui sertifikat elektronik ini dapat menjadi sarana dalam penyediaan data yang akurat dan menjadi kepercayaan masyarakat.
“Harapan kedepan menjadi sarana dalam penyediaan data yang akurat dan menjadi kepercayaan masyarakat. Sehingga bisa menciptakan kemanan cyber dan mengimplementasikan dengan baik,” tutup Kabag Hukum dan Kerjasama BSSN.