Website Resmi Asosiasi Diskominfo Provinsi Seluruh Indonesia

Diskominfo Provinsi Banten Resmi Terima Sertifikat Elektronik BSSN

Kota Serang – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Provinsi Banten telah resmi menerima kerjasama penandatangan sertifikat elektronik antara Pemerintah Provinsi Banten dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Kerjasama sertifikasi elektronik ini merupakan tindak lanjut pembangunan IT terutama dalam melaksanakan e-government Pemerintahan Provinsi yang semula manual menjadi berbasis digitalisasi elektronik (E-Government). “Momentum ini sebetulnya sangat penting karena ini sebagai legalitas. Dan kurang lebihnya 49 aplikasi dan 49 penyelenggara elektronik untuk mendapat sertifikasi maupun mendapatkan piagam penandatangan elektronik,” ujar Kepala Diskominfo Komari S.Pd., di Lt. 2 Aula Rapat Gedung Dinas Perhubungan Provinsi Banten, KP3B –Curug Kota Serang, Kamis (12/09/2019).
Setelah mendapat legalitas, lanjut Komari, produk-produk hukum akan mendapat tanda tangan digital yang menghemat anggaran dalam penggunaan alat tulis kantor.
“Jika telah melakukan sertifikasi elektronik, nantinya ketika dalam surat menyurat, produk-produk hukum akan mendapatkan tanda tangan digital, artinya  sebagai tanda tangan manual menjadi tanda tangan digital yang bertujuan agar penghematan dalam penggunaan alat tulis kantor, “jelasnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Komari menuturkan pada bulan Oktober mendatang, Pemerintah Provinsi Banten akan meresmikan E-Office serta di tahun 2020 Provinsi Banten akan menuju “Banten Smart“.
“Dan pada bulan Oktober mendatang akan melaksanakan launching E-Office artinya seluruh pemerintahan sudah boleh menggunakan tanda tangan berbasis eletronik dan di tahun 2020 Banten ini akan menuju Banten yang smart sebagaimana visi-misi Diskominfo Provinsi Banten.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum dan Kerjasama BSSN Ferry Indrawan, mengamini upaya tersebut. Menurutnya, melalui tanda tangan digital telah mampu mewujudkan efisiensi berbagai sistem elektronik pemerintahan.
“Salah satu contohnya adalah kegiatan pejabat pemerintah dapat mendirikan persetujuan dengan menggunakan sertifikat elektronik dengan demikian akan ada penghematan dalam anggaran alat tulis kantor,”tuturnya.
Ia berharap, melalui sertifikat elektronik ini dapat menjadi sarana dalam penyediaan data yang akurat dan menjadi kepercayaan masyarakat.
“Harapan kedepan menjadi sarana dalam penyediaan data yang akurat dan menjadi  kepercayaan masyarakat. Sehingga bisa menciptakan kemanan cyber dan mengimplementasikan dengan baik,” tutup Kabag Hukum dan Kerjasama BSSN.
 

Leave A Comment