Website Resmi Asosiasi Diskominfo Provinsi Seluruh Indonesia

Diskominfo Jatim Gelar Pelatihan ISO 27001:2022 Bagi Perangkat Daerah Pemprov Jawa Timur

Diskominfo Jatim Gelar Pelatihan ISO 27001:2022 Bagi Perangkat Daerah Pemprov Jawa Timur

Jatim Newsroom – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur (Kadiskominfo Jatim), Sherlita Ratna Dewi Agustin, secara langsung membuka kegiatan Pelatihan ISO 27001:2022 Bagi Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Senin (20/11/2023).

Pada pelatihan yang akan berlangsung selama tiga hari, dari Senin hingga Rabu (20-22/11/2023) di Surabaya ini, peserta yang mengikuti merupakan para PD khususnya staf teknis yang bertugas dalam keamanan informasi di lingkup Pemprov Jawa Timur.

Pelatihan ISO 27001:2022 ini diadakan untuk memberikan ilmu baru terhadap pembaharuan ISO sebelumnya, yakni ISO 27001:2013 yang merupakan standar manajemen keamanan yang menentukan praktik terbaik manajemen keamanan sekaligus kontrol keamanan komprehensif, mengikuti panduan praktik terbaik ISO/IEC 27002. 

ISO/IEC 27001 sendiri adalah standar sistem manajemen keamanan informasi yang menyediakan daftar persyaratan kepatuhan yang dapat disertifikasi oleh organisasi dan profesional. Standar ISO ini membantu organisasi membangun, menerapkan, memelihara, dan meningkatkan sistem manajemen keamanan informasi. 

Dalam sambutannya, Kadiskominfo Jatim Sherlita, menyampaikan, perbedaan ISO yang dipelajari dalam pelatihan ini dengan ISO sebelumnya terletak pada sistem keamanan informasi Perlindungan Data Pribadi (PDP).

“Pelatihan kali ini sangat erat kaitannya dengan keamanan informasi PDP. Harapannya dengan menerapkan ilmu pada pelatihan ini, bersama-sama kita menjaga aplikasi maupun website yang dikelola perangkat daerah untuk transformasi digital di Provinsi Jawa Timur lebih baik,” tutur Sherlita. 

Lebih lanjut, Sherlita menerangkan, terkait dengan keamanan informasi, selain menjadi amanat Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pelatihan ini juga merupakan tindak lanjut dalam menyusun peraturan manajemen sistem keamanan informasi. 

“Ada beberapa aplikasi yang nanti akan kami kenalkan untuk dipakai bersama, dalam aplikasi itu diharapkan, begitu ada informasi atau notifikasi serangan siber ada semacam panic button sehingga kepada semua dinas yang terkait dapat  terinformasi dengan cepat. Jadi tidak manual lagi,” terangnya. 

Mengenai evaluasi terhadap notifikasi keamanan siber, Sherlita mengungkapkan, sampai saat ini sudah ada 150 notifikasi. “Nah, untuk dinas-dinas yang lain saya tidak menyebut ya, Saya berpikir sih, kalau ada dinas yang website ataupun aplikasinya terbuka setidaknya tiap bulan ada laporan berapa kali diakses. Maka, yang sifatnya terbuka seperti ini yang akan rentan terkena serangan siber,” ungkap Sherlita. 

Sherlita berharap, dengan menerapkan ilmu yang dipelajari pada pelatihan ini, ke depan sistem digital baik website maupun aplikasi PD di lingkup Pemprov Jawa Timur dapat diawasi dengan baik. “Dengan pelatihan ini harapannya kita bisa sama-sama saling mengawasi, kami Dinas Kominfo Jatim akan berusaha semaksimal mungkin dalam mengawasi aplikasi maupun website yang dikelola perangkat daerah di Pemprov Jawa Timur,” tuturnya. 

Oleh karena itu kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemprov Jatim, Sherlita mendorong agar mendaftarkan aplikasi maupun website- nya ke dalam domain Jatimprov.go.id. “Sehingga kami dari Dinas Kominfo Jatim bisa membantu menjaga keamanan informasinya dengan baik, karena itu memang kewajiban kami,” pungkasnya. (vin/s) 

#pelatihan #keamanan informasi #Kepala Dinas Kominfo Jatim #ISO #sherlita #Kadiskominfo Jatim #ISO 27001:2022 #perangkat daerah