Bimtek Website November 28, 2019 Berita, Galeri Foto 0 Comments Kota Serang – Dalam rangka pengmebangan website OPD yang mencakup data-data SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah). Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Provinsi Banten melalui Bidang Aplikasi Informatika dan Komunikasi Publik tepatnya Seksi Pengembangan Aplikasi Informatika, menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Website, di ruang rapat Lt. 6 Gedung SKPD Terpadu, KP3B Curug – Kota Serang, Rabu, (27/11/2019). Bimtek tersebut dihadiri oleh peserta dari 41 OPD dilingkungan Pemprov Banten. Kadis Kominfo Komari, membuka Bimtek tersebut dan menyampaikan beberapa hal salah satunya akhir 2019 ini sudah harus berbasis SPBE sesuai Peraturan Presiden nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Selain itu, Komari juga mengatakan dalam rangka digitalisasi seluruh perangkat penyelenggaraan harus domain.go.id tidak lagi .com.Terkait dengan pengumpulan data untuk di input di website ataupun di e-sakip, tentunya dihadapi berbagai kendala atau hambatan. Sedangkan data – data Sakip yang telah atau belum di input di website masing – masing OPD, tim monitoring website OPD dari Diskominfo setiap harinya selalu memantau OPD mana saja yang sudah update informasi terutama terkait upload data-data Sakip pada website.Pada kesempatan tersebut, Kepala Bidang Aplikasi Informatika dan Komunikasi Publik Drs. H. Amal Herawan Budhi, MM., M.Pd., turut menyampaikan beberapa hal salah satunya kendala, antara lain (1) terlalu banyak orang di OPD, (2) kurang data yang realtime, (3) proses manual selalu muncul dalam setiap permintaan data misalnya data yang masih dalam bentuk file excel atau belum direkap, (4) sulitnya berkomunikasi, (5) sulit memonitor website OPD misalnya seharusnya di website OPD juga menampilkan aplikasi dari pusat, (6) kurang akuntabilitas atau ketidak yakinan yang mengupload data apakah data tersebut sudah valid atau belum. Kabid Aplikasi juga menyebutkan bahwa dari 41 OPD baru ada 27 OPD yang websitenya sempurna atau sudah mengaplikasikan template yang telah diberikan oleh tim IT Diskominfo, namun masih ada saja OPd yang belum update websitenya.Sementara itu, narasumber dari Biro Organisasi Setda Provinsi Banten Faujia Dos Santos Kasubag Akuntabilitas Kinerja Perangkat Daerah dengan materi Data-Data Kinerja Sakip Provinsi Banten. Adapun beberapa hal yang disampaikan salah satunya tentang penerapan Sakip yaitu terbitnya Peraturan Presiden nomor 29 tahun 2014 tentang SAKIP, menghasilkan tugas antara lain (1) pengelolaan data kinerja penetapan data dasar, penyediaan instrument perolehan data, penatausahaan dan penyimpanann data dan pengkompilasian dan perangkuman, (2) laporan kinerja interim laporan kinerja triwulanan yang disampaikan bersamaan dengan laporan keuangan triwulanan, (3) laporan akuntabilitas kinerja pengelolaan dana dekonsentrasi dan dikompilasi dalam laporan akuntabilitas kinejra baik interim maupun tahunan. Selain itu, Faujia juga menyampaikan data – data kinerja SAKIP antara lain laporan kinerja, RPJMD murni dan perubahan, RKPD, Renja murni dan perubahan, Renja Tahun berikutnya, Perjanjian Kinerja (PK) murni dan perubahan, IKU (Indikator Kinerja Utama) murni dan perubahan, rencana aksi, capaian kinerja serta lembar kertas kerja.Terkait, e-SAKIP, Kasi Pengembangan Aplikasi Informatika H. Rahmat Tamam, SE., mengatakan bahwa terdapat 817 file yang harus di input kedalam e-Sakip tersebut. Dalam hal ini, tim monitoring Diskominfo hanya bertugas mengecek ada atau tidak adanya item-item Sakip tersebut, sedangkan terkait konten/isinya itu di cek oleh Bappeda.