Admin Sulawesi Tengah – ASKOMPSI https://askompsi.or.id Asosiasi Diskominfo Provinsi Seluruh Indonesia Tue, 29 Sep 2020 07:51:03 +0000 en-US hourly 1 https://wordpress.org/?v=5.4.2 LONGKI : Patuhi Prokes Covid-19, Jangan KENDOR https://askompsi.or.id/longki-patuhi-prokes-covid-19-jangan-kendor/ https://askompsi.or.id/longki-patuhi-prokes-covid-19-jangan-kendor/#respond Tue, 29 Sep 2020 07:50:49 +0000 http://askompsi.or.id/?p=4982 Gubernur Sulawesi Tengah Drs. Longki Djanggola, M.Si, Bersama Kapolda Irjen Pol. Rahman Baso, dan Danrem 132 Tdl , Brigjen Farid Makruf, M.A, Memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Covid -19.

Bertempat di Ruang Rapat Polibu, 28 September 2020.

Rapat tersebut diikuti , Asisten Pemerintahan.dan Kesra, Asisten Perekonomian dan Pembangunan , Kadis Pendidikan , Kadis Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah , Walikota Palu, Bupati Sigi dan Bupati Donggala dan OPD Teknis dan Juga Direktur Rumah Sakit Pemerintah dan Swasta.

Rapat tersebut dimaksudkan Guna mengambil kebijakan strategis dalam Penanganan Covid-19 dan PerawatanNya .

Plh. Kepala Dinas Kesehatan Propinsi dr. Jumriani , melaporkan bahwa sampai saat ini sudah terdapat Konfirmasi Positip Covid Sulawesi Tengah sebanyak 396 , karena hari ini bertambah 9 Kasus Positip , Kota Palu bertambah 7 dan Donggala bertambah 2. Selanjutnya Ibu Kadis melaporkan bahwa jumlah tempat tidur pada Rumah Sakit Rujukan saat ini sudah dalam Posisi Full demikian juga RS Darurat LPMP sudah terisi 20 Pasien Sisa 12 tempat tidur , melihat lonjakan kasus Konfirmasi Positip perlu solusi untuk menambah RS Darurat Cadangan untuk merawat terkonfirmasi positip civid -19 . 

Selanjutnya Gubernur Sulawesi Tengah Drs. Longki Djanggola, M.Si , Menyampaikan bahwa Pemberlakuan Kepada pelaku perjalanan harus memiliki Swab PCR , itu suatu langkah untuk meredam kepada masyarakat untuk menunda sementara kepada pelaku perjalanan , karena pelaku perjalanan atas hasil Epidimologi bahwa pelaku perjalananlah yang banyak terkonfirmasi Positip Covid-19 , untuk itu dengan syarat hasil Swab PCR sehingga dapat menunda dulu rencana untuk bepergian keluar daerah dan juga masuk kewilayah Sulawesi Tengah .

Setelah Gubernur , mendengarkan masukan , dukungan dan kesiapan sarana yang tersedia baik RS. Pemerintah dan Swasta  sehingga Gubernur Sulawesi Tengah menyimpulkan bahwa diluar Rumah Sakit Rujukan dan RS. Darurat LPMP Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dapat Menyiapkan jumlah Tambahan  Tempat Tidur sebanyak 120 Tempat Tidur , Pada RS. Swasta, dan Ssrama Diklat BPSDM akan dibentuk menjadi RS. Darurat Pemerintah Propinsi Sulawesi Tengah 

Gubernur Sulawesi Tengah menyampaikan bahwa melihat kondisi Penularan melalui Terkonfirmasi Positip Yang melakukan Isolasi Mandiri banyak terjadi kepada keluarga terdekat , maka saya harapkan kepada Pemerintah Daerah agar melakukan Karantina kepada Pasien Terkonfirmasi Positip pada Tempat yang telah ditentukan Pemerintah , kalau yang bersangkutan tidak berkenan agar dijemput dengan Petugas bersama Polisi dan TNI  “Minta tolong Dukungannya Pak Kapolda dan Pak Danrem 132 Tdl. 

Selanjutnya Plt. Walikota Palu Sigit Purnomo , melihat perkembangan dan penambahan terkonfirmasi Positip , Pemerintah Kota Palu akan meningkatkan Asrama haji menjadi RS, Darurat Isolasi Pasien Covid -19 dan Rusunawa Palu Utara.

Pjs. Bupati Sigi Sisliandy , SSTP , M.Si. menyampaikan bahwa RS. Torabelo sudah disiapkan 20 Tempat tidur untuk melakukan perawatan Terkonfirmasi Positip Covid-19.

Demikian juga Wakil Bupati Donggala  Moh. Yasin , S.Sos. menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Donggala akan menyiapkan RS. Darurat Covid 19 pada Rusunawa Donggala .

Selanjutnya disepakati bersama bahwa Penegakan Disiplin Protokol Covid-19 akan lebih ditingkatkan dan akan dilakukan Swiping kepada masyarakat yang tidak patuh terhadap Ketentuan Protokol Covid-19 dan lebih tegas lagi agar dikenakan denda yang lebih tegas lagi.

PISKP DKIPS ST / Biro Humas dan Protokol

]]>
https://askompsi.or.id/longki-patuhi-prokes-covid-19-jangan-kendor/feed/ 0
LONGKI : pengendalian HIV-AIDS memerlukan keterlibatan dari semua unsur https://askompsi.or.id/longki-pengendalian-hiv-aids-memerlukan-keterlibatan-dari-semua-unsur/ https://askompsi.or.id/longki-pengendalian-hiv-aids-memerlukan-keterlibatan-dari-semua-unsur/#respond Tue, 29 Sep 2020 07:46:28 +0000 http://askompsi.or.id/?p=4978 Gubernur Sulawesi Tengah Drs.H.Longki Djanggola,M.Si secara resmi membuka Rapat Koordinasi Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Prov. Sulawesi Tengah dan KPA kab/kota Se-Sulteng yang dilaksanakan secara virtual, pada Selasa (29/9).

Hadir mendampingi Plt.Kepala Dinas Kesehatan Prov.Sulawesi Tengah dr.Jumriani Yunus, Sekretaris KPA Prov. Sulteng dr.Muslimah L Gadi. Dalam sambutannya, Gubernur Sulawesi Tengah Drs.H.Longki Djanggola,M.Si mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Komisi Penanggulangan AIDS Sulawesi Tengah, karena pengendalian HIV-AIDS memerlukan keterlibatan dari semua unsur.

Sesuai data dari Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah, bahwa penemuan kasus HIV secara kumulatif tahun 2002 sampai dengan April tahun 2020 berjumlah: 1.905 kasus HIV. hal ini dapat diartikan bahwa jumlah kasus HIV yang terungkap baru mencapai 45,47 % dari estimasi kasus HIV di Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2016 sejumlah ± 4.189 kasus.

Untuk itu masih perlu peningkatan penemuan kasus melalui sosialisasi yang dilanjutkan dengan konseling dan tes HIV secara sukarela.

Menurutnya, saat ini kasus HIV-AIDS yang sudah ditemukan belum semua terobati dan yang di obati masih banyak yang drop out. Hal ini berkaitan dengan ketersediaan sumber daya yang semuanya membutuhkan biaya operasional.

Ia pun menyampaikan dalam masa pandemi COVID-19, upaya penanggulangan HIV harus tetap berjalan sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri nomor : 440/4532/sj tahun 2020 tentang Pelaksanaan Penanggulangan Hiv-Aids Dan Tuberkulosis Selama Pandemi COVID-19 dengan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penularan COVID-19.

Ia pun berharap agar dinas kesehatan provinsi, kabupaten/kota untuk menindaklanjuti dengan merencanakan kegiatan sesuai petunjuk SPM dalam rangka pencapaian target sdgs, Sekretaris KPA provinsi, kabupaten dan kota agar aktif melakukan koordinasi dengan OPD terkait serta anggota KPA lainnya, OPD terkait mengintegrasikan kegiatannya dalam penanggulangan AIDS sesuai tupoksi masing-masing.

Melalui koordinasi dan kerjasama yang baik laju perkembangan epidemi HIV-AIDS bisa ditekan menuju 3 Zeroes yaitu Zero New HIV Infection, Zero Stigma and Discrimination dan Zero AIDS Related Death.

Lanjut Ia berharap kepada para peserta rapat koordinasi untuk betul-betul bekerja keras mengendalikan penularan COVID-19 di kabupaten/kota karena Provinsi Sulawesi Tengah terjadi peningkatan yang sangat signifikan di daerah tertentu diantaranya Palu, Donggala, Morowali, Banggai, Poso dan Sigi.

“saya harap dengan sangat untuk pemerintah daerah kabupaten tersebut untuk betul-betul lebih serius di dalam melaksanakan tracking tracing dan testing,”pungkasnya.

PISKP DKIPS ST / Ro.Humas Protokol Setda Prov.Sulteng

]]>
https://askompsi.or.id/longki-pengendalian-hiv-aids-memerlukan-keterlibatan-dari-semua-unsur/feed/ 0
LONGKI : Asrama BPSDM Siap untuk RS Khusus Rujukan Covid-19 https://askompsi.or.id/longki-asrama-bpsdm-siap-untuk-rs-khusus-rujukan-covid-19/ https://askompsi.or.id/longki-asrama-bpsdm-siap-untuk-rs-khusus-rujukan-covid-19/#respond Tue, 29 Sep 2020 07:43:06 +0000 http://askompsi.or.id/?p=4975 Gubernur Sulawesi Tengah ,Drs Longki Djanggola, M.Si bersama Plh. Sekda Provinsi Sulawesi Tengah , Meninjau kesiapan Asrama BPSDM Provinsi Sulawesi Tengah sebagai RS. Darurat Perawat COVID-19, Selasa , 29 September 2020.

Pada Kesempatan itu Kepala BPSDM Novalina , menyampaikan bahwa jumlah kamar yang tersedia di Asrama BPSDM sebanyak 100 Kamar dan 200 Tempat Tidur memiliki sarana yang setara dengan Hotel Bintang 3. 

Gubernur Sulawesi Tengah Drs. Longki Djanggola , M.Si , didampingi Plh, Sekda Provinsi, Plt. Kadis Kesehatan dr. Jumriani dan Direktur RSUD Madani dr. Nirwansa, menyampaikan rasa syukur kita sudah dapat mengantisipasi Ketersediaan RS Darurat Covid , sebanyak 100 Kamar dan 200 Tempat Tidur di Asrama Diklat BPSDM Propinsi Sulawesi Tengah dan ditambah dengan dukungan RS. Swasta yang siap mendukung Perawatan COVID -19.

Selanjutnya Gubernur menyampaikan melihat lonjakan penambahan Konfirmasi Covid -19 , sehingga RSUD Madani akan dipersiapkan menjadi Rumah Sakit Khusus Rujukan Covid-19 dan akan efektip mulai dilaksanakan tanggal 5 Oktober 2020 demikian juga Arsama Diklat ” ibu Plt Kadis Kesehatan sudah dapat dimanfaatkan dan dipersiapkan segala kebutuhan pemanfaatannya seperti penugasan tenaga kesehatan di Badan Diklat ini.

Pada Kesempatan itu Direktur RSUD Madani , dr. Nirwansa , menyampaikan bahwa dengan ditetapkannya RS. Madani sebagai Rumah Sakit Khusus Perawatan Pasien Terkonfirmasi COVID-19 , maka otomatis RS.Madani tidak lagi menerima perawatan Pasien Umum, tetapi khusus Pasien Penyakit jiwa masih tetap dilayani , adapun jumlah tempat tidur yang tersedia di RSUD Madani sebanyak 70 Tempat Tidur .

Plt. Kadis Kesehatan dr. Jumriani , menyampaikan saat ini kita sangat bersyukur dengan adanya RS. Darurat dengan kapasitas yang sangat besar selanjutnya Juga RSUD Madani juga sudah disiapkan menjadi RS Khusus Perawatan Pasien terkonfirmasi COVID-19 , selanjutnya akan dipersiapkan seluruh kelengkapan yang dibutuhkan. 

PISKP DKIPS ST / Biro Humas dan Protokol

]]>
https://askompsi.or.id/longki-asrama-bpsdm-siap-untuk-rs-khusus-rujukan-covid-19/feed/ 0
Pemprov Sulteng Dukung Perencanaan Pembangunan Pertanian https://askompsi.or.id/pemprov-sulteng-dukung-perencanaan-pembangunan-pertanian/ https://askompsi.or.id/pemprov-sulteng-dukung-perencanaan-pembangunan-pertanian/#respond Fri, 25 Sep 2020 03:54:19 +0000 http://askompsi.or.id/?p=4944 Sulawesi Tengah, Tersedianya data luas lahan pertanian yang valid diharap menjadi basis perencanaan tata ruang wilayah dan pembangunan pertanian berkelanjutan di Sulteng.

Hal ini menjadi fokus gubernur lewat sambutan tertulis yang disampaikan Wakil Gubernur Dr. H. Rusli Dg Palabbi, SH, MH saat membuka acara Ekspos Hasil Integrasi Data Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Sulteng Tahun 2020, Kamis siang (24/9), di hotel Santika.

Kegiatan tadi diikuti 53 peserta dari unsur Kanwil BPN Provinsi, kantor tanah kabupaten/kota, OPD teknis dan pengawas pelayanan pertanahan selama 3 hari. Selain menunjang basis perencanaan, data LP2B tutur wagub juga berurgensi dalam mengantisipasi laju alih fungsi lahan pertanian yang kian meluas di daerah.

Pada akhirnya Ia melanjutkan bahwa data LP2B merupakan tahapan akhir dalam penyusunan bahan pertimbangan untuk penetapan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) dalam rencana ruang wilayah kabupaten/kota se Sulteng.

“Kepada peserta agar dapat mencermati dan memperhatikan potensi-potensi LP2B sebagai bahan pengambilan kebijakan pangan di Provinsi Sulawesi Tengah,” imbuhnya.

“Semoga rapat ini dapat berjalan lancar serta menghasilkan pemikiran-pemikiran positif dan konstruktif,” pungkas wagub mengakhiri sambutan.

Terkait ekspos, Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulteng Dr. Ir. Doni Janarto Widiantomo, M.Eng. Sc menyampaikan data luas sawah saat ini telah mencapai 128.093 Hektar, meningkat pesat hampir 10 ribu hektar dari luas semula 119.702 Hektar tahun 2015 lalu.

Akan tetapi luas ladang justru turun drastis dari luas awal 140 ribu hektar menjadi 35.600 hektar. Perubahan data sawah tersebut jelasnya mungkin disebabkan karena metodologi pengukuran yang semakin teliti dan pencetakan sawah baru dalam 5 tahun terakhir.

Ia juga menyatakan alih fungsi lahan dari pertanian menjadi nonpertanian ditengarai membuat penyusutan luas ladang yang signifikan.

“Ini bukti nyata dari (sinergi) BPN dan dinas terkait menyiapkan data secara rill dan valid sehingga bisa jadi acuan kita bersama,” ungkapnya.

Hasil ekspos LP2B Sulteng tambahnya mendapat Kementerian ATR/BPN sebagai kategori ekspos LP2B paling baik.

“Hasil ini bisa dibagi ke instansi lain yang memerlukan sebagai basis perencanaan pembangunan pertanian,” ujar Ia mengharapkan.

PISKP DKIPS ST/ (Ro Humas dan Protokol Setdaprov Sulteng)

]]>
https://askompsi.or.id/pemprov-sulteng-dukung-perencanaan-pembangunan-pertanian/feed/ 0
LONGKI : mulai 28 September 2020 masuk ke Sulawesi Tengah wajib test SWAB-PCR https://askompsi.or.id/longki-mulai-28-september-2020-masuk-ke-sulawesi-tengah-wajib-test-swab-pcr/ https://askompsi.or.id/longki-mulai-28-september-2020-masuk-ke-sulawesi-tengah-wajib-test-swab-pcr/#respond Fri, 25 Sep 2020 03:42:55 +0000 http://askompsi.or.id/?p=4941 Gubernur Sulawesi Tengah Drs. H.Longki Djanggola, M.Si dan  Unsur Forkopimda Propinsi Sulawesi Tengah memimpin Rapat Koordinasi Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan Covid -19 bersama  Bupati /Walikota Palu dan Unsur Forkopimda Masing -Masing yang dilaksanakan Secara Virtual .

Rabu, 23 September 2020.

Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri , Asisten Perekonomian dan Pembangunan dan  Plt. Kadis Kesehatan, Plt. Kalak BPBD Propinsi dan Pejabat Utama Polda Sulteng dan Danrem 132 Tdl.

Pada Rapat Koordinasi Tersebut disepakati beberapa hal ;

  1. Pelaku Perjalanan Dari Luar wilayah Propinsi Sulawesi Tengah  harus memiliki hasil PCR Swab, dan dilakukan Pemeriksaannya di Bandara Udara , Pelabuhan Laut , Perbatasan Darat, yang Efektip Mulai Berlaku Tanggal, 28 September 2020.
  2. Pelaksanaan Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum bagi yang melanggar Protokol Kesehatan harus segera dilakukan penerapan sangsi sesuai dengan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Pergub Nomor 32 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati dan Walikota Palu 
  3. Menunda sementara penugasan pejabat dan ASN untuk melakukan perjalanan Dinas Keluar Daerah Provinsi Sulawesi Tengah .
  4. Bupati Dan Walikota Palu , yang wilayahnya mengalami kenaikan Konfirmasi Positip Covid yang siknifikan agar dapat mengajukan Pemberlakukan PSBB atau Karantina Wilayah kepada Pemerintah Pusat untuk dilaksanakan di wilayahnya masing -masing .
  5. Segala jenis kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak , dilaksanakan atas rekomendasi dari Satuan Tugas Covid -19 Masing -masing wilayah.
  6. Sekolah Tatap Muka untuk Zona Merah akan ditunda tetapi untuk zona hijau dapat dilaksanakan sepanjang Kepala Daerah dapat Memberikan Surat Pernyataan dapat dilaksanakan Belajar dengan Tatap Muka .

Gubernur Sulawesi Tengah Drs. Longki Djanggola, M.Si , menyampaikan bahwa sesuai dengan laporan Pusdatina beberapa hari terakhir bahwa konfirmasi Positip Sulawesi Tengah mengalami kenaikan yang sangat signifikan dan ada beberapa Daerah yang sudah masuk pada Zona Merah , Seperti Donggala, Kota Palu, Morowali , dan hasil Tracking Dinkes bahwa Konfirmasi Positip adalah orang yang melakukan Perjalanan Keluar Daerah dan Orang Masuk dari luar Daerah , untuk itu untuk memutus penyebaran Virus Covid , kita harus menerapkan harus bebas Covid masuk Sulawesi Tengah dengan Syarat harus ada Hasil Swab PCR , bagi setiap orang yang masuk Sulawesi Tengah dan sudah ditetapkan sesuai dengan Surat Edaran Yang Sudah Saya Tandatangani dengan tembusan Gubernur Se-Sulawesi.

Selanjutnya Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Abd. Rahman Baso, menyampaikan bahwa seluruh pejabat yang diberikan tanggungjawab harus mengambil langkah langkah konstruktip dan efektip untuk memutus Rantai Covid -19 , saya sampaikan bahwa Negara tidak bisa kalah dengan penyebaran Covid -19 , Kapolda meminta agar Pergub 32 Tahun 2020 dapat diterapkan efektip tetapi perlu kajian dan sosialisasi dalam penerapan Dendanya Sehingga kita dapat bersinerji dalam penekanan Covid -19 sampai dengan Babinkantibmas.

Danrem 132 Tdl. Brigjen Farid Mak’rup. Menyampaikan bahwa hasil kajian yang dilakukan TNI bahwa masih banyak warga yang sudah Positip Covid-19 tidak ada Gejala  tetapi masih berkeliaran yang disinyalir banyak menularkan Virus Covid, Penapsiran terhadap pemberlakuan new normal baru salah dimasyarakat, masyarakat banyak tidak patuh terhadap protokol kesehatan dan banyak masyarakat bepergian keluar daerah yang tidak Urgen sehingga Danrem 132 Tdl mengharapkan agar dapat dengan tegas diberlakukan Sangsi bagi yang melanggar ketentuan Protokol Kesehatan. 

Ketua DPRD Sulawesi Tengah di Wakili Ketua Komisi IV DPRD Alimudin Paada  menyampaikan bahwa ada pemikiran sebagian masyarakat bahwa informasi tentang Covid -19 ada unsur Politiknya , melihat kondisi Peningkatan Konfirmasi Positip Covid , DPRD mendukung Kebijakan Pemerintah Daerah dan menghidupkan kembali Pengawasan yang sangat ketat di Perbatasan daerah Propinsi dan meminta agar pelaksanaan Sekolah tatap muka dapat ditunda dulu sampai situasi penyebaran Covid sudah teratasi.

Wakajati Propinsi Sulawesi Tengah , menyampaikan agar penerapan sangsi kepada pelanggar Protokol kesehatan Covid dapat diterapkan dengan terkoordinasi dengan seluruh Perangkat Pemerintahan di Propinsi Sulawesi Tengah .

PISKP DKIPS ST / Biro Humas dan Protokol

]]>
https://askompsi.or.id/longki-mulai-28-september-2020-masuk-ke-sulawesi-tengah-wajib-test-swab-pcr/feed/ 0
SAATNYA, PENERAPAN SANKSI UNTUK PELANGGAR PROKES COVID-19 https://askompsi.or.id/saatnya-penerapan-sanksi-untuk-pelanggar-prokes-covid-19/ https://askompsi.or.id/saatnya-penerapan-sanksi-untuk-pelanggar-prokes-covid-19/#respond Sun, 20 Sep 2020 21:50:20 +0000 http://askompsi.or.id/?p=4870 Sulawesi Tengah, Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penagakan Hukum Protokol Kesehatan dalam upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 sudah diberlakukan, tetapi sampai saat ini dimana-mana kita bisa melihat ditempat-tempat umum kita dapat menyaksikan masih banyaknya warga masyarakat yang belum menaati himbauan untuk tetap menggunakan masker dan menjaga jarak.

Sebagai telah diatur dalam Pergub tersebut menyebutkan bahwa pemberian sanksi tidak hanya diberikan kepada perorangan tetapi juga berlaku untuk  penanggung jawab tempat dan fasilitas umum, Pimpinan Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal,dan Penanggung jawab lembaga pendidikan.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistisk (DKIPS) Provinsi Faridah Lamarauna mengharapkan bahwa penerapan sanksi dapat memberikan efek jera serta menunjukkan komitmen Pemerintah dalam upaya memutus rantai penularan covid-19.

Terlebih lagi menurut Faridah, berdasarkan statistik evindemic covid-19 prov/kab/kota se Sulawesi Tengah untuk periode Maret s.d. September 2020 menunjukkan hal sebagai berikut :

  1. Pertumbuhan rata-rata jumlah pasien covid-19 yang menjalani perawatan mengalami peningkatan sangat signifikan (rata-rata per minggu 58,76%). Jika tidak dapat DIKENDALIKAN maka kemungkinan Sulawesi Tengah akan memasuki puncak pandemi ke-2 sebagaimana yang pernah dialami pada Bulan Mei 2020 (minggu ke-3);
  • Pertumbuhan rata-rata jumlah yang terkonfirmasi positif covid-19 mengalami peningkatan sangat signifikan pada 2 minggu terakhir (rata-rata 170% atau hampir 2 kali lipat). Lonjakan tersebut untuk yang ke-3 kalinya. Lonjakan pertama terjadi pada Bulan Mei (minggu ke-3) dan lonjakan ke-2 terjadi di Bulan Juni (minggu ke-2);
  • Jumlah pasien sembuh covid-19 mengalami tren penurunan, sehingga perlu diwaspadai KETERSEDIAAN RUANGAN perawatan dan kebutuhan lainnya.

“saat ini, estimasi perbandingan antara jumlah pasien sembuh dengan pasien terkonfirmasi positif covid-19 yaitu 1:3, sehingga jika tidak dapat dikendalikan dengan kesadaran masyarakat sendiri untuk tetap rajin mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak. Maka Rumah Sakit rujukan tidak akan mampu menampung pasien covid-19, semoga ini tidak terjadi”, harap Faridah.

PISKP DKIPS ST

]]>
https://askompsi.or.id/saatnya-penerapan-sanksi-untuk-pelanggar-prokes-covid-19/feed/ 0
LONGKI : Terbitkan PERGUB untuk Penegakan Disiplin Prokes Covid-19 https://askompsi.or.id/longki-terbitkan-pergub-untuk-penegakan-disiplin-prokes-covid-19/ https://askompsi.or.id/longki-terbitkan-pergub-untuk-penegakan-disiplin-prokes-covid-19/#respond Sat, 19 Sep 2020 23:00:50 +0000 http://askompsi.or.id/?p=4861 Sulawesi Tengah. Sebagai bentuk komitmen dalam memutus rantai penularan Covid-19 Gubernur sudah menetapkan Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penagakan Hukum Protokol Kesehatan dalam upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019. Upaya ini dilakukan sebagai upaya menindaklanjuti Instruksi Presiden dan Instruksi Menteri Dalam Negeri yang mengatur tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19.

Dalam Peraturan tersebut menegaskan bahwa subyek penerapan protokol kesehatan diberlakukan untuk a) Perorangan; b) penanggung jawab tempat dan fasilitas umum; c) Pimpinan Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal; dan d) Penanggung jawab lembaga pendidikan.

Untuk protokol kesehatan bagi perorangan ditekankan agar senantiasa memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. Sedangkan untuk subyek lainnya diharapkan untuk menyiapkan sarana dan prasarana untuk mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan bagi pegawai, guru, siswa, dan/atau pengunjung.

Untuk pelanggaran protokol kesehatan bagi perorangan akan dikenakan sanksi administratif antara lain a) teguran lisan; b) teguran tertulis; c) kerja sosial; d) larangan memasuki area; dan/atau e) denda administratif Rp. 50.000.00 (lima puluh ribu rupiah). Sedangkan untuk penanggung jawab tempat dan fasilitas umum, Pimpinan Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal serta penanggung jawab lembaga pendidikan yang melanggar kewajiban protokol kesehatan tersebut akan dikenaik sanksi administratif berupa a) teguran lisan; b) teguran tertulis; dan/atau c) denda administratif Rp. 300.000.00 (tiga ratus ribu rupiah).

Untuk melaksanakan Peraturan tersebut maka ditunjuk Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Daerah Provinsi yang akan memberikan sanksi administratif dan selanjutnya berkoordinasi dengan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah dan Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019.

Harapannya, dengan terbitnya Pergub ini dapat menekan dan memutus rantai penularan Covid-19. Apalagi saat ini, tren pertumbuhan pasien terkonfirmasi positif covid-19 mengalami peningkatan. Berdasarkan data Pusdatina Covid-19 Provinsi Sulawesi Tengah per 13 September 2020 melaporkan jumlah akumulasi pasien Covid-19 yang dalam perawatan sebanyak 29 pasien dengan rincian 11 dari Kota Palu, 3 dari Kabupaten Banggai, 2 dari Parigi Moutong, 1 dari Kabupaten Buol, 2 dari Kabupaten Tolitoli, 8 dari Kabupaten Donggala, 1 dari Kabupaten Morowali dan 1 dari Kabupaten Poso.

PISKP DKIPS ST

]]>
https://askompsi.or.id/longki-terbitkan-pergub-untuk-penegakan-disiplin-prokes-covid-19/feed/ 0
LONGKI : Jangan Pernah Tinggalkan Sekolah https://askompsi.or.id/longki-jangan-pernah-tinggalkan-sekolah/ https://askompsi.or.id/longki-jangan-pernah-tinggalkan-sekolah/#respond Sat, 19 Sep 2020 22:53:59 +0000 http://askompsi.or.id/?p=4857 Gubernur Sulawesi Tengah Drs. H. Longki Djanggola, M.Si, bersama Wakil Bupati Parigi Moutong Badrun Ngai, SE, Mengahdiri Pesta adat Lauje  di Palasa , Kecamatan Palasa , Kabupaten Parigi Moutong, Sabtu , 19 September 2020.

Acara Pesta adat tersebut Juga dihadiri Penasehat Dewan Musyawarah Adat Sulawesi Tengah   Dr. Hidayat Lamakarate, M,Si. Wakil Ketua DPRD Parigi Moutong, Moh, Faisan dan Anggota DPRD Parigi Moutong , OPD Propinsi , Kaban Kesbangpol, Karo Kesramas, Karo Humas dan Protokol, Kabid Binamarga Dinas PU Propinsi dan OPD Kabupaten Parigi Moutong.

Pada Kesempatan Itu Ketua Panitia Pesta Adat Lauje , Ahmad Latoini , Menyampaikan ucapan terimakasi kepada Gubernur Sulawesi Tengah dan Rombongan , Wakil Bupati Parigi Moutong dan rombongan , Wakil Ketua DPRD dan Anggota dan Penasehat Dewan Adat Propinsi Sulawesi Tengah pada acara Kegiatan Pesta Adat Lauje yang setiap Tahunnya dilaksanakan , adapun tujuan pelaksanaan Pesta Adat Lauje dilaksanakan untuk melestarikan adat istiadat yang sudah dilaksanakan secara turun temurun.

Selanjutnya Penasehat Dewan Musyawarah Adat Sulawesi Tengah Dr. Hidayat Lamakarate, M,Si, mengapresiasi pelaksanaan Pesta Adat Lauje dengan harapan bahwa tradisi adat yang ada terus dapat dilestarikan secara terus menerus , selanjutnya Dr. Hidayat Lamakarate, M.Si, menyampaikan harapannya agar kiranya struktur kepengurusan Dewan adat secara berjenjang dapat di bentuk , selanjutnya Dewan Adat dapat memberikan solusi kalau ada permasalahan yang terjadi ditengah tengah masyarakat dan kedepan fungsi Dewan Adat dapat terlaksana dengan baik .

Gubernur Sulawesi Tengah Drs. H. Longki Djanggola, M.Si, mengapresiasi Panitia yang terus berupaya untuk menghidupkan tradisi adat istiadat yang ada di masyarakat Lauje , Selanjutnya Gubernur Mengapresiasi Perkembangan kemajuan yang ada pada masyarakat Lauje, dan saya juga sangat mengapresiasi Pemerintah Parigi Moutong yang telah memberikan perhatian yang sangat besar kepada Anak Anak kita suku Lauje , mereka disekolahkan di jakarta dan diberikan pekerjaan pada pemerintah , untuk itu saya pesan “jangan Pernah Tinggalkan Sekolah” karena Pendidikanlah yang dapat memajukan orang, selanjutnya Gubernur mengharapkan.agar pelaksanaan Pesta adat lauje terus dilestarikan.

Pada Kesempatan itu Gubernur , juga menyampaikan harapannya kepada Masyarakat agar terus patuh terhadap protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran Covid -19″Penyakit ini tidak bisa kita lihat sehingga hanya bisa dihindari dengan patuh untuk terus memakai masker, rajin Cuci Tangan dan Jaga Jarak , kalau tidak penting jangan dulu berpergian ke daerah lain , karena kalau dilihat dari kasus terkonfirmasi Positip Covid di Sulteng adalah orang orang pelaku perjalanan keluar daerah. “Saya Gubernur Sudah mengeluarkan Pergub tentang Protokol Kesehatan pada masa pendemi Covid -19 , dalam aturan tersebut sudah ada sangsi yang tegas kepada masyarakat yang tidak patuh terhadap ketentuan Protokol Kesehatan.

Terakhir Gubernur , mengajak masyarakat untuk dapat mensukseskan Pilkada Secara Langsung yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020, ” Saya mengharapkan kepada Masyarakat untuk Menggunakan hak Pilihnya sesuai dengan hati Nurani , mari kita tingkatkan Prosesntasi Partisipasi Masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya , jangan karena alasan Covid kita tidak menggunakan hak pilih kita dengan baik , karena Pelaksanaan Pilkada sudah melaksanakan Prosedur standar Kesehatan pada masa pendemi Covid kata Gubernur.

PISKP DKIPS ST / Biro Humas dan Protokol

]]>
https://askompsi.or.id/longki-jangan-pernah-tinggalkan-sekolah/feed/ 0
LONGKI : Pasar Rakyat sebagai bentuk dukungan Peningkatan Perekonomian Masyarakat https://askompsi.or.id/longki-pasar-rakyat-sebagai-bentuk-dukungan-peningkatan-perekonomian-masyarakat/ https://askompsi.or.id/longki-pasar-rakyat-sebagai-bentuk-dukungan-peningkatan-perekonomian-masyarakat/#respond Fri, 18 Sep 2020 20:48:16 +0000 http://askompsi.or.id/?p=4823 Gubernur Sulawesi Tengah Drs. H. Longki Djanggola, M,Si. Didampingi Bupati Banggai Herwin Yatim. Meresmikan 3 Pasar di Banggai di Lokasi  Pasar Pagimana, Kamis 17 September 2020.

Hasrin Karim Kepala Dinas Perindag Kabupaten Banggai , menyampaikan bahwa sesuai Visi dan Misi Kabupaten Banggai , untuk meningkatkan Ekonomi Kerakyatan sehingga Dinas Perindag Kabupaten Banggai untuk mewujudkan Visi dan misi tersebut Kami wujudkan melalui peningkatan Infrastruktur Pasar Rakyat , untuk itu Tahun 2019 Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Tugas Perbantuan dapat membangun 3 Pasar Rakyat antara lain , Pasar Pagimana, Pasar Sindang Sari dan Pasar Sumber Mulia   tetapi Pemanfaatan Pasar ini tertunda akibat musabah Virus Covid 19 , Hasrin Karim juga menyampaikan ucapan terimakasih atas dukungan Bapak Gubernur melalui Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Propinsi atas rekomendasi yang diberikan sehingga Pemerintah Pusat dapat memberikan Alokaso Anggaran melalui Tugas Perbantuan Tahun 2019 untuk membangun Pasar di Kabupaten Banggai .

Bupati Banggai Herwin Yatim Menyampaikan Ucapan terimakasih kepada Gubernur Sulawesi Tengah di sela sela Kunjungannya saya memohon kiranya Gubernur dapat berkenan meresmikan Pasar Rakyat yang sudah selesai di Bangun yang di Pusatkan di Pagimana  sebagai hadiah yang sangat berharga untuk masyarakat Banggai , pada saat itu saya minta setelah bapak Gubernur Tiba di Banggai pas mau menyebrang ke Bangkep , Suatu kesyukuran Gubernur langsung langsung menyatakan kesediaan beliau , Selanjutnya Bupati Banggai menyampaikan ucapan terimakasih kepada Gubernur dimasa kepemimpinannya sudah banyak berbuat dan mendorong pertumbuhan pembangunan di Sulawesi Tengah khususnya di Kabupaten Banggai .

Sebelum melaksanakan peresmian Pasar , Gubernur Sulawesi Tengah Drs. H. longki Djanggola, M.Si. Menyampaikan , “bahwa kesediaan saya untuk meresmikan 3 Pasar Rakyat ini sehubungan dengan bahwa anggaran pembangunan Pasar ini bersumber dari Tugas Perbantuan atau APBN , Gubernur Sebagai Perwakilan Pemerintah Pusat Yang ada di Daerah untuk itulah saya langsung bersedia untuk Meresmikan Pasar ini .

Selanjutnya Gubernur menyampaikan rasa Syukur , Gembira dan memberikan apresiasi atas selesainya pembangunan pasar pagimana, pasar sindang sari, dan pasarSumber Mulya yang pembiayaannya bersumber dari dana APBN Kementerian Perdagangan RI tahun 2019 dengan rincian dana bantuan untuk pasar pagimana sebesar rp. 6.170.200.000 (6 milyar 170 juta 200 ribu rupiah) dengan jumlah 170 los dan 42 petak; pasar sindang sari sebesar rp. 3.801.720.000 (3 milyar 801 juta 720 ribu rupiah) dengan jumlah 88 los dan 13 petak; serta pasar sumber mulya sebesar rp.3.804.580.000 (3 milyar 804 juta 580 ribu rupiah) dengan jumlah 92 los dan 9 petak.

Pasar Sindang Sari dan Pasar Sumber Mulya sebelumnya belum pernah mendapatkan bantuan untuk pengembangannya, sehingga kami mengharapkan semoga keberadaan pasar rakyat dengan wajah yang baru ini dapat berfungsi sebagai salah satu akselerator, penggerak kemajuan perekonomian daerah dan masyarakat, selanjutnya Gubernur menyampaikan bahwa Pasar merupakan sarana vital yang diperlukan masyarakat untuk mempermudah memasarkan hasil pertanian, perikanan, kerajinan dan sebagainya. oleh karena itu, pasar rakyat yang baru dibangun ini merupakan perwujudan komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan fasilitas perekonomian yang makin memadai di provinsi sulawesi tengah, khususnya di kabupaten banggai.” Untuk itu, saya mengajak, ayo kita sama-sama merawat dan memeliharanya, terutama saya minta supaya dijaga betul kebersihan, keindahan dan kerapihan penataannya, agar kesan pasar tradisional yang kumuh, kotor dan jorok bisa dihindari, pada gilirannya kita dapat menciptakan pasar yang bersih dan sehat sehingga masyarakat bisa merasakan manfaat pasar ini dalam jangka panjang begitu juga dengan keamanan dan ketertiban pasar, saya minta kepada pengelola agar menjaganya dengan baik, jangan sampai terjadi aksi-aksi kriminalitas, konflik antar pedagang, monopoli dagang, dan juga kesewenang-wenangan oknum yang suka memungut iuran-iuran ilegal, yang kesemua hal ini dapat mengganggu aktivitas pelaku ekonomi dalam berusaha.

Diakhir Sambutannya Gubernur , menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Banggai dan Masyarakat atas dukungannya dapat memutus dan mengendalikan Penyebaran Virus Covid -19 , tetapi saya meminta agar kita semua jangan lalai untuk terus menerapkan Protokol Kesehatan , Patuh untuk terus memakai Masker , Rajin Memcuci Tangan dan terus menjaga jarak .

Selanjutnya Gubernur Meminta agar masyarakat dapat turut mensukseskan Pemilu Kada yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020, Mari Gunakan hak pilih saudara datanglah ke TPS untuk menggunakan hak pilih saudara , siapapun yang saudara Pilih sesuai dengan hati Nurani Saudara Masing masing , kalau dulu Prosentasi Pemilih hanya 70 % Saya berharap Prosentasi Pemilih dalam Pilkada tahun ini harus lebih 80% Partisipasi Pemilihnya.

Terakhir Gubernur didampingi Bupati , Wakil Bupati Banggai, Kajari Banggai , meresmikan Pasar Pagimana , Pasar sindang sari, dan pasar sumber mulya dan menggunting Pita sebagai pertanda dimulainya operasional Pasar .

PISKP DKIPS ST / Biro Humas dan Protokol

]]>
https://askompsi.or.id/longki-pasar-rakyat-sebagai-bentuk-dukungan-peningkatan-perekonomian-masyarakat/feed/ 0
LONGKI : Gunakan Santunan secara Bijak https://askompsi.or.id/longki-gunakan-santunan-secara-bijak/ https://askompsi.or.id/longki-gunakan-santunan-secara-bijak/#respond Fri, 18 Sep 2020 20:38:43 +0000 http://askompsi.or.id/?p=4819 Sulawesi Tengah. Penuntasan sisa santunan duka kepada ahli waris korban meninggal bencana alam 28 September 2018 akhirnya terwujud dengan penyerahan simbolis dari Kementerian Sosial kepada pemerintah provinsi untuk diteruskan ke pemerintah kabupaten/kota terdampak pada Jum’at (18/9), di ruang polibu kantor gubernur.

Hadir mewakili Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam untuk menyerahkan sisa santunan duka ke gubernur, Kasubdit Penanganan Korban Bencana Alam Kementerian Sosial Dra. Sunarti, M.Si.

Dari laporan yang dibaca Kadis Sosial Provinsi Sulteng Drs. H. Ridwan Mumu, M.Si santunan akan disalurkan kepada ahli waris dari 1620 korban meninggal senilai 24 Miliar 300 Juta Rupiah.

Ia merinci, Kota Palu sebanyak 1324 jiwa senilai 19 Miliar 860 Juta Rupiah, Kabupaten Sigi sebanyak 90 jiwa senilai 1 Miliar 350 Juta Rupiah, Donggala sebanyak 158 jiwa senilai 2 Miliar 370 Juta Rupiah dan Parigi Moutong sebanyak 48 jiwa senilai 720 Juta Rupiah.

“Masing-masing ahli waris menerima 15 Juta Rupiah,” tambahnya.

Sebelumnya santunan duka telah diberikan kepada ahli waris dari 1906 korban meninggal senilai 28 Miliar 590 Juta Rupiah di tahun anggaran 2019 lalu.

Kadis Sosial lalu mengatakan bahwa sampai saat ini Ia masih berkomunikasi dengan kementrian untuk menuntaskan santunan duka bagi ahli waris dari korban meninggal yang masih ditunda akibat kendala administrasi.

“Kami masih terus membujuk menteri sosial meski yang ini sudah batas kuotanya,” tutur kadis menyangkut kelanjutan santunan duka bagi ahli waris yang belum masuk ke sistem.

Sementara Gubernur Drs. H. Longki Djanggola, M.Si menjelaskan bahwa dari pendataan awal sebenarnya ada 4000-an jiwa korban meninggal yang lalu mengerucut jadi 3526 jiwa dan itulah yang kemudian diproses pencairan santunan dukanya oleh kementerian sosial.

Proses validasi yang cukup panjang kata gubernur lantas membuat masyarakat tidak sabar dan menduga yang bukan-bukan kepada pemerintah daerah, padahal memang sudah seperti itulah proses yang mesti dilalui sampai akhirnya cair.

“Butuh suatu perjuangan, data dan komitmen untuk meyakinkan Kementerian Sosial bahwa ada korban yang belum terdata, terima kasih ke menteri yang sudah menyahuti,” ujar gubernur.

Gubernur juga pada kesempatan itu, meminta masyarakat khususnya ahli waris yang belum mendapat haknya tidak berkecil hati karena pemerintah daerah masih terus memperjuangkan.

“Kalau ada data otentik tidak ada salahnya kita usulkan,” pintanya agar bukti-bukti administrasi santunan dilengkapi oleh dinas sosial.

Di bagian lain dari sambutan, gubernur mengharapkan penerima santunan memanfaatkan dana duka dengan bijak.

“Bukan memakai dana ini untuk hal-hal tidak bermanfaat, yang sifatnya hanya kesenangan dan foya-foya,” kata gubernur mewanti.

Begitu juga ke pemda kabupaten/kota terdampak, Ia berpesan supaya dana santunan segera ditransfer ke rekening para ahli waris sebelum tutup tahun.

“Karena dana ini harus dipertanggungjawabkan paling lambat Desember 2020, kalau tidak tersalurkan maka akan kembali ke negara dan otomatis masyarakat yang rugi,” kata gubernur dengan nada tegas.

PISKP DKIPS ST / (Biro Humas dan Protokol Setdaprov Sulteng)

]]>
https://askompsi.or.id/longki-gunakan-santunan-secara-bijak/feed/ 0