ANRI Bahas Impelementasi Aplikasi Sikandi dengan Diskominfo dan Disperpusip Jatim
Jatim Newsroom – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Jatim membahas implementasi aplikasi SRIKANDI (Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) bersama tim dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Dita Tri Utami dari Inspektorat ANRI, mengatakan, tujuan ANRI datang ke sini yakni melakukan wawancara dengan Diskominfo Jatim untuk mendapatkan informasi tentang pengimplementasian SRIKANDI.
“Akan diadakan wawancara dengan bentuk pertanyaan terbuka agar bisa diidentifikasi lebih lanjut,” ujar Dita saat pertemuan di Ruang Rapat Argopuro, Kantor Diskominfo Jatim, Rabu (20/9/2023).
Kemudian, terkait hasil wawancara dari kegiatan ini selanjutnya akan diolah kembali untuk teknis dari aplikasi SRIKANDI.
Selain itu juga untuk menilai efektivitas, efisiensi, dan kepatuhan terhadap implementasi SRIKANDI guna melihat capaian target prioritas Nasional ANRI.
Ia menyebutkan bahwa Provinsi Jawa Timur merupakan salah satu provinsi yang mempunyai kesadaran tinggi akan pengarsipan dokumen.
SRIKANDI merupakan aplikasi umum bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.
Penggunaan dan penerapan aplikasi SRIKANDI merupakan implementasi dari keinginan Presiden RI sendiri yang mana hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Dijelaskan Dita, aplikasi SRIKANDI memiliki beberapa fitur seperti fitur penciptaan arsip yang meliputi pembuatan, penandatangan, pengiriman, dan penerimaan naskah dinas secara elektronik antar instansi pemerintah.
“Terdapat fitur penggunaan arsip oleh pengguna yang berhak, peminjaman arsip, penyusutan arsip, pemindahan, dan pemusnahan arsip,” terangnya.
Pada pertemuan ini dipandu oleh Kepala Bidang Aplikasi Informatika, Achmad Fadlil Chusni, yang juga didampingi Inspektorat ANRI, Wenny Haryani, Daisy Qonila, dan Dita Tri Utami, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DISPERPUSIP), serta Biro Organisasi.(sti-al-ams)