Website Resmi Asosiasi Diskominfo Provinsi Seluruh Indonesia

Sinau Digital, Diskominfo Jatim dan OJK Ajak Masyarakat Waspada Aktivitas Keuangan Digital Ilegal

Sinau Digital, Diskominfo Jatim dan OJK Ajak Masyarakat Waspada Aktivitas Keuangan Digital Ilegal

Jatim Newsroom – Layanan keuangan digital yang makin berkembang menyimpan potensi untuk menyejahterakan masyarakat. Namun, di balik itu ada pula kerawanan untuk terjadinya kerugian. Karenanya, literasi keuangan digital menjadi penting untuk dimiliki oleh tiap anggota masyarakat.

Hal inilah yang diangkat Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur dalam kegiatan berserinya yang bertajuk Sinau Digital dengan tema Literasi Keuangan Digital. Berkolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Timur, Diskominfo Jatim mengajak masyarakat untuk lebih memahami pentingnya bertransaksi secara bijak dan aman melalui platform digital. 

“Kita harus memahami bagaimana melindungi data pribadi, memilih platform keuangan yang tepercaya, serta mengenali potensi risiko di dunia digital. Kita juga harus memahami pengelolaan keuangan dengan baik, termasuk dalam hal mengatur anggaran, mengelola utang, dan memanfaatkan layanan keuangan digital secara bijaksana,” ungkap Ketua Tim Kerja Kemitraan Komunikasi Publik Diskominfo Jatim Eko Setiawan di sela Sinau Digital Seri Pertama yang digelar di Ruang Kreasi Lantai V Gedung Kantor OJK Jatim, Selasa (11/2/2025).

Di depan puluhan peserta yang terdiri dari para anggota Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) di Surabaya dan anggota Pramuka dari sejumlah sekolah, Eko menyatakan perkembangan digital termasuk di sektor keuangan memang seperti pisau bermata dua. Di satu sisi memberikan kemudahan, di sisi lain berpotensi kerugian. Dalam studi komunikasi digital ini dikenal dengan residu teknologi digital, dimana perkembangan teknologi selain membantu manusia juga memberikan dampak negatif bagi penggunanya.

Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen Dan Layanan Manajemen Strategis OJK Jawa Timur Horas Tarihoran menyambut positif Sinau Digital kali Ini. 

“Mengapa begitu? Sebab saat ini keduanya tidak bisa lepas dari kehidupan kita. Yaitu aspek keuangan dan perkembangan teknologi digital. Ilmu dan wawasan tentang keuangan saat ini menjadi lifeskill pokok dalam kehidupan kita,” ungkapnya saat membuka kegiatan. Sedangkan teknologi digital, menurutnya, juga makin tidak bisa dipisahkan dari keseharian setiap manusia.

“Nah, saat ini keuangan dan digital sudah jalan bareng. Akan tetapi indeks literasi keuangan dan indeks literasi digital kita masih rendah, sekitar 65 persen dan 63 persen,” ungkapnya.

Horas melanjutkan, masalahnya, dengan tingkat literasi yang masih rendah di kedua bidang, terdapat peluang bagi sebagian orang untuk melakukan tindak kejahatan. Umumnya tindak kejahatan itu berupa penipuan berkedok investasi dengan berbagai rayuan yang dilancarkan melalui aplikasi perpesanan, iming-iming hadiah atau memalsukan akun lembaga keuangan di media sosial.

“Maka sebelum logika akan sehat kita dikalahkan oleh praktik-praktik yang tidak benar, ada OJK yang bisa menjadi tempat bertanya. Dan kita sudah datangkan narasumber yang sangat kompeten melalui acara ini,” tuturnya.

Pada Sinau Digital kali ini, hadir dua orang pembicara yang sangat berkompeten pada literasi keuangan digital. Mereka adalah Rizka Primahasti, Analis Senior Pengaturan IAKD (Departemen Pengaturan Dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan Aset Keuangan Digital Dan Aset Kripto) OJK Pusat dan AKP Yuli Putro, Kanit V Subdit I Ditres Siber Polda Jawa Timur. Keduanya mengupas tuntas soal investasi dan pengelolaan keuangan digital, tindak kejahatan keuangan digital yang kasusnya telah terpecahkan, hingga tips mewaspadai transaksi mencurigakan plus cara melaporkan bila menjadi korban tindak kejahatan keuangan melalui platform digital. (deo-yog/s)

#Diskominfo Jatim