Diskominfo Jatim Laksanakan Desk Evaluasi Anggaran SPBE Bersama OPD dan Kab/Kota
Jatim Newsroom – Guna menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 000.9.3.2/92/SJ tanggal 5 Januari 2024 tentang Peran Pemerintah Daerah dalam Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional. Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Kominfo Jatim melaksanakan Desk Evaluasi Anggaran (Clearance) Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Dimana kegiatan Desk Evaluasi Anggaran (Clearance) SPBE ini, Diskominfo mengundang seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berjumlah 64 selama dua hari yaitu. Selasa 6-7 Agustus 2024, di Swiss Bell Surabaya.
Kadis Kominfo Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin mengatakan alhamdulillah hari ini kegiatan pertama melaksanakan evaluasi rencana belanja TIK atau yang sering disebut clearance selama dua hari yang diikuti seluruh OPD di lingkungan Provinsi Jatim. Dan kegiatan kali ini beda dengan tahun lalu yaitu mengundang 38 kabupaten/kota sebagai peninjau khususnya kota Surabaya, dan Banyuwangi. Karena di 2024 ini dua daerah tersebut menjadi pilot projecting oleh pemerintah pusat untuk kegiatan clearance SPBE.
“Maka itu diharapkan di tahun 2025 Pemerintah Provinsi dan semua kabupaten/kota di Jatim bisa melaksanakan Desk Evaluasi Anggaran (Clearance) Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE tersebut sesuai juga peraturan presiden nomir 95 tahun 2018 tentang SPBE”ujarnya.
“Maka itu, pihak meminta dan mohon doanya agar kegiatan clearance ini bisa berjalan baik dan lancar. Sehingga pelaksanaan clearance ini baik di Provinsi dan kabupaten/kota di bisa berjalan konsisten di kegiatan tersebut,”katanya.
Ia menambahkan, kegiatan Desk Evaluasi Anggaran atau clearance Diskominfo Jatim juga melibatkan Biro Organisasi, Bappeda, BPKAD, serta pihak Inspektorat Provinsi. Dalam pantauan dilapangan Clearance ini dibagi menjadi tiga kelas yaitu Kelas A, B, dan C. Dimana Satu kelas 11 OPD yang kemudian dibagi tiga gelombang. Gelombang pertama dari pukul 08.00 – 10.00 WIB, gelombang kedua pukul 10.00 – 12.00 WIB, dan gelombang tiga pukul 13.00 – 15.00 WIB.
Pantaun di lokasi juga, Diskominfo Jatim membuka konsultasi tentang Klinik SPBE yang menghadirkan nara sumber atau asesor terkait SPBE. “Klinik SPBE dihadirkan untuk membantu Kabupaten/kota yang hadir di acara clearance ingin konsultasi terkait SPBE untuk persiapan penilaian SPBE pada 18 Agustus mendatang,”pungkasnya. (Pca/hjr)