Website Resmi Asosiasi Diskominfo Provinsi Seluruh Indonesia

Kadiskominfo Jatim Paparkan Keamanan Informasi Sektor Kesehatan pada Webinar Cyber Crime di RSUD Dr. Soetomo

Kadiskominfo Jatim Paparkan Keamanan Informasi Sektor Kesehatan pada Webinar Cyber Crime di RSUD Dr. Soetomo

Jatim Newsroom – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, (Kadiskominfo Jatim), Sherlita Ratna Dewi Agustin memaparkan Keamanan Informasi Sektor Kesehatan, pada webinar cyber crime bertajuk ‘Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Ancaman Cyber Crime di Lingkungan Rumah Sakit : Membagi Pengalaman dan Strategi’, Selasa (9/7/2024), di Ruang Loka Widya Husada, RSUD Dr. Soetomo, Surabaya. 

Dalam materi paparannya, Sherlita menjelaskan, menurut Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sepanjang 2023 ada 347 dugaan insiden siber di Indonesia. Insiden siber ini meliputi kebocoran data, ransomware (penyanderaan data), web defacement (peretasan situs web), dan seranvan DDoS (gangguan terhadap fungsi situs web). 

“Pemerintahan adalah sektor paling rentan insiden siber, peringkat pertama administrasi pemerintahan dengan 186 dugaan insiden siber, diikuti keuangan, transportasi, energi dan mineral, informasi dan komunikasi, lalu sektor kesehatan dengan 5 dugaan insiden siber,” jelasnya. 

Lebih lanjut, Sherlita menerangkan, ancaman siber bersifat tekni di tahun 2024 terbagi menjadi dua jenis. Yaitu serangan dan tools. 

“Untuk serangan, ancamannya berupa ransomeware, phising, dan advance presistent threat. Sedangkan tools ancamannya berupa Artificial Intelligence dan Internet of Things,” terangnya. 

Konsep pembangunan keamanan siber, Sherlita menyebutkan ditopang oleh tiga hal yaitu people (manusia), process (proses), dan technology (teknologi). “Manusia adalah titik terlemah sehingga perlu diadakan literasi berupa seminar, edukasi dan workshop maupun pelatihan bersertifikasi supaya kemampuan menjaga keamanan siber meningkat,” sebut Sherlita. 

Maka, dalam menjaga ruang siber, peran Dinas Kominfo Jatim, Sherlita menuturkan, ialah merumuskan kebijakan dan strategi keamanan informasi, melaksanakan edukasi dan sosialisasi keamanan informasi, membangun infrastruktur keamanan siber, memantau dan menganalisis ancaman keamanan siber, merespon insiden keamanan siber, dan bekerja sama dengan instansi terkait. 

Kadiskominfo Jatim, Sherlita saat menerima cindera mata dalam kegiatan Webinar Cyber Crime bertajuk ‘Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Ancaman Cyber Crime di Lingkungan Rumah Sakit : Membagi Pengalaman dan Strategi’, di RSUD Dr. Soetomo, Surabaya, Selasa (9/7/2024). Foto : Wahyu / JNR

Oleh karena itu, Sherlita mengatakan, Dinas Kominfo Jatim menjalin kerja sama dengan RSUD Dr. Soetomo untuk menjaga keamanan informasi di sektor kesehatan. Untuk memperlancar menjaga keamanan ruang siber tersebut domain situs web yang dimiliki RSUD Dr. Soetomo harus di bawah domain jatimprov.go.id. 

“Jumlah domain jatimprov.go.id yang sudah dimiliki RSUD Dr. Soetomo adalah 38 Sub domain,” ujarnya. 

Untuk menjaga keamanan siber tersebut, Sherlita menjelaskan, telah dilakukan bersama As-Is yakni Security Information and Event Management (SIEM), End-Point Protection-Crowdstrike, Web Application Firewall (WAF), Data Encryption – Sandi Data (BSSN), Sertifikat Elektronik (Tanda Tangan Elektronik dan Segel Elektronik – BSSN), Uji Penetration Testing (PEN-Test) Aplikasi Kritis RSUD Dr. Soetomo, dan Back up data di Dinas Kominfo Jatim. 

“Rekomendasi selanjutnya yaitu To-Be, menyusun standar pengelolaan pengamanan, melakukan pencadangan data, sistem operasional, perangkat lunak secara berkala dan insidentil, responsif dalam menindak lanjuti notifikasi indikasi serangan, melalukan evaluasi berkala, selalu meningkatkan kompetensi SDM, berbagi informasi, evaluasi dengan ISO 27001:2022 dan 27701, serta membentuk CSIRT internal RSUD Dr. Soetomo,” pungkasnya. 

Diketahui, webinar yang digelar RSUD Dr. Soetomo tersebut dilakukan secara hybrid, dan diharapkan dapat menjadi sarana efektif untuk bertukar pengetahuan, pengalaman, dalam menghadapi ancaman cyber crime. Webinar ini dibuka oleh Kepala Dinas Kominfo Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin mewakili Pj. Gubernur Jatim, turut pula hadir Direktur Kriminal Khusus Polda Jatim, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan. 

Selain itu, dalam webinar ini juga menghadirkan beberapa pembicara yakni, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Charles P. Tampubolon, Direktur Keamanan Siber dan Sandi Pembangunan Manusia BSSN Agus Prasetyo, serta Kepala Instalasi Teknologi Komunikasi dan Informasi RSUD Dr. Soetomo Jemmy Andijaya Sutantio. (vin/hjr). 

#Kadiskominfo Jatim #RSUD Dr. Soetomo #Cyber Crime