Tahap Awal Penyusunan Data Berkualitas, Diskominfo Kalsel Gelar Pendampingan Rekomendasi Kegiatan Statistik
Guna mewujudkan data statistik sektoral yang berkualitas, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalsel melaksanakan pendampingan rekomendasi kegiatan statistik di aula kantor setempat, Banjarbaru (22/1/2024).
Kegiatan tersebut diikuti oleh sejumlah perwakilan dari enam SKPD lingkup Pemerintah Provinsi Kalsel diantaranya Dinas Kehutanan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Pariwisata, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dan Dinas Perindustrian.
Kepala Diskominfo Provinsi Kalsel, M Muslim diwakili Kepala Seksi Pengelolaan Data Statistik, Muhammad Kharis Elyani menyebutkan, bahwa kegiatan tersebut merupakan tahap awal untuk menyusun data-data statistik sektoral yang berkualitas, karena berdasarkan hasil evaluasi statistik sektoral Pemerintah Provinsi Kalsel masih dalam kategori cukup.
“Jadi secara global belum ada satupun SKPD yang memenuhi empat prinsip satu data Indonesia. Untuk itu, pada tahun ini kita akan cari lebih dahulu mana SKPD yang memiliki data yang lengkap agar dapat memenuhi prinsip tersebut,” tuturnya.
Adapun empat prinsip yang dimaksud, lanjut Kharis, yakni standar data, kode referensi, meta data, dan interoperabilitas atau kemampuan data untuk dibagi pakaikan.
“Secara data kawan-kawan SKPD sudah memenuhi data yang lengkap, namun secara kualitas memang masih belum memenuhi prinsip. Kendalanya yakni kurang pengetahuan SKPD selaku produsen data tentang proses bisnis pengumpulan data,” tuturnya.
Untuk itu, melalui kegiatan tersebut pihaknya bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kasel selaku pembina data untuk mensosialisasikan metode standar BPS untuk menghimpun data dari produsen data.
“Semoga dalam jangka menengah dan panjang semua SKPD di lingkup Pemerintah Provinsi Kalsel mampu menyajikan data sesuai dengan empat prinsip satu data Indonesia. Dan untuk jangka pendek kita mencangkan enam SKPD yang dapat memenuhi empat prinsip tersebut,” pungkasnya. MC Kalsel/Jml