DPRD DI Yogjakarta Kunjungi Kominfo Jatim Bahas Pengawasan KPID ke Lembaga Penyiaran
Jatim Newsroom – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Kominfo Daerah Istimewa Yogjakarta (DIY) melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kominfo Jawa Timur, Jumat (22/12/2023). Dimana kunker komisi A DPRD DIY ini, Wakil Ketua DPRD DIY Anton Prabu Semendawai, Ketua Komisi A, Eko Suwanto serta anggota komisi A DPRD lainnya. Diterima oleh Kabid Komunikasi Publik (KP) dan Ketua KPID Jatim, Immanuel Yosua.
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto mengatakan kedatangan ke Jatim ini pihaknya ingin mengetahui sejauh mana pengawasan KPID Jatim terhadap media elektronik, mengingat saat ini banyak perkembangan media elektronik berkembang pesat. Kedua bagaimana manejemen terkait pemenuhan kebutuhan penunjang fasilitas sarana dan prasarana melalui dana hibah. “Kedatangan kami kesini, berharap ada sharing informasi apa yang telah dilakukan KPID Jatim monitoring dan pengawasan yang sudah dilakukan selama ini. Sehingga dari Jatim ini ilmunnya bisa diterapkan oleh KPID DIY,”katanya.
Kadis kominfo Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin melalui Kabid Komunikasi Publik,Assyari mengatakan selamat datang di Jatim. Pihaknya sangat bersyukur karena Provinsi Jawa Timur menjadi rujukan studi banding dari Komisi A DPRD DIY khususnya terkait informasi tentang KPID Jatim.
“Kita patut bangga akan hal ini, karena memiliki kesempatan untuk belajar bersama dengan provinsi lain. Semoga ke depan banyak provinsi maupun Kabupaten/Kota di luar Jawa Timur yang juga datang berkunjung ke Dinas Kominfo Jatim, dengan membawa banyak pertanyaan maupun persoalan,” ujarnya.
Ketua KPID Jatim, Immanuel Yosua Tjiptosoewarno mengatakan untuk melakukan pengawasan ini KPID mengajak dengan diskusi atau manejemen pendeketan dengan hati. Dimana lembaga penyiaran dari TV dan Radio dikumpulkan melalui grup Whatsapp. “Dengan diskusi dan kumpul tersebut lembaga penyiaran TV dan Radio di Jatim menjadi taat aturan,”katanya.
Untuk mekanisme penganggaran KPID di Jatim ini, pihaknya menerima dana hibah Provinsi Jatim melalui dinas Kominfo Jatim. KPID Jatim bekerjasama dengan institusi pendidikan dengan penempatan mahasiswa praktik magang baik reguler maupun kurikulum merdeka. KPID bisa menjadi jembatan baik pemerintah pusat maupun daerah, melalui penguatan jejaring komunikasi dan diseminasi informasi pembangunan daerah.”Pola yang dapat dilakukan, yaitu membangun sinergi dan kolaborasi multistakeholder, sehingga adanya pemahaman yang sama sesuai dengan keberadaan kelembagaan masing – masing,”pungkasnya. (pca)