Tim PDN Kemenkominfo Kunjungi Diskominfo Jatim
Jatim Newsroom – Guna mengetahui lebih dalam bagaimana pengelolaan Pusat Data Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Tim Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo RI) berkunjung ke Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, Senin (30/10/2023).
Kepala Bidang Infrastruktur TIK Diskominfo Prov Jatim, Gugi Alifrianto Wicaksono, saat menerima kunjungan tim PDN Kemenkominfo RI, mengatakan kebutuhan PDN harus di update agar nantinya apabila benar – benar diimpelmentasikan tidak ada yang tertinggal atau kurang.
“Kami saat ini sudah memanfaakan PDN, dan pusat data yang kami kelola saat ini selain memfasilitasi internal Pemprov Jatim juga beberapa kab/kota. Karena tidak semua Kab/Kota di Jatim memiliki sarana prasarana data center yang representative. Dan dari persepektif Pemprov, kami berharap kebutuhan yang kita perlukan bisa difasilitasi teman – teman dair Kemenkominfo,“ ujarnya.
Prakom Ahli Muda Diskominfo Prov Jatim, Novian Adi Pradana, mengatakan, Data Center Prov. Jawa Timur selesai dibangun pada akhir tahun 2015 dan mulai beroperasi pada awal tahun 2016. Di Diskominfo ada backbone jumlahnya terbatas 15 OPD yang semuanya terkoneksi dan semonitoring via telegram, misal jika ada koneksi putus.
Analis Data dan Informasi yang sekaligus penanggung jawab Pembentukan Kelembagaan PDN Kemenkominfo RI, Atina Ratnaningtyas, mengatakan, dipilihnya Jatim dalam kunjungan kerja kali ini karena pengelolaan pusat data Pemerintah Provinsi Jawa Timur dinilai baik dan telah mendapatkan penghargaan dari Kementerian Kominfo Republik Indonesia. Selain itu dalam pengelolaan pusat datanya dikelola secara mandiri dan dimanfaatkan bagi pakai oleh Perangkat Daerah (PD) lain.
“Dari pertemuan hari ini kami juga akan mengetahui lebih detail apa kebutuhan dari Provinsi Jawa Timur dan bagaimana nanti kedepannya, apakah akan menggunakan PDN atau nanti akan menjadi ekosistem PDN setelah mendapatkan pertimbangan kelayakan. Harapannya kalau jadi ekosistem kita bisa berbagi pakai. Jadi resource yang ada di Provinsi Jawa Timur bisa juga digunakan untuk daerah lain,“ ujarnya.
Atina juga mengatakan bahwa pemerintah membangun PDN di empat tempat, yakni Cikarang, Batam, IKN dan Labuan Bajo. Saat ini yang sudah mulai dibangun dan sampai pada tahap konstruksi adalah di Cikarang yang direncanakan akan selesai pada Oktober atau November 2024. Selanjutnya akan difungsikan pada tahap pertama sebagai backup sampai siap menampung seluruh data instansi pusat dan daerah.
“PDN adalah salah satu infrastruktur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagai backbone atau tulang punggung dari terwujudnya SPBE, sehingga manfaat dari PDN adalah agar data – data yang tersebar bisa terkumpul dan dikelola dengan standar internasional,“ tambah Tyas.
Konsultan Pendamping Tim PGN, Purnomo Widianto mengatakan dari pertemuan ini ada potensi kolaborasi Pemprov Jatim dengan Kemenkominfo sangat besar. Interkoneksi antara pusat data yang dimiliki Pemprov Jatim dan PDN yang sedang dibangun oleh Kemenkominfo juga sangat dimungkinkan. Secara regulasi bisa membangun satu ekosistem. Dan Pemprov Jatim berdasarkan diskusi sudah melakukan bagi pakai dengan OPD ataupun dengan kab/kota di Jatim. Dan penyimpanan data yang dilakukan oleh Pemprov Jatim sudah cukup baik dan ditingkatkan. Untuk backup juga sangat penting dilakukan untuk menjaga ketersediaan data dari error atau kesalahan teknologi computer agar data tidak hilang.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur meraih dua penghargaan dari Kemenkominfo RI pada 17 Oktober 2023 lalu, Bidang Kolaborasi Implementasi SPBE. Penghargaan itu adalah terbaik Pertama kategori Pemerintah Provinsi yang memanfaatkan Jaringan Intra Pemerintah (JIP), dan terbaik kategori Pemerintah Provinsi sebagai intansi yang memanfaatkan Layanana PDN.
JIP merupakan jaringan khusus yang dibangun pemerintah pusat sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan data antar institusi pemerintah. Sedangkan PDN adalah program upaya pemerintah dalam mengintegrasikan data-data yang sebelumnya terpisah-pisah, baik di Kementerian, lembaga, pemerintah daerah, agar menjadi satu data, sehingga berdampak signifikan terutama dalam hal penghematan penggunaan APBN. (yan/s)