Diskominfo Jatim Mengajak KKD Ponorogo Manfaatkan Inovasi Klinik Hoaks
Jatim Newsroom– Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur mengajak Pemerintah dan Komite Komunikasi Digital (KKD) Kabupaten Ponorogo untuk memanfaatkan inovasi “Klinik Hoaks” dalam memerangi informasi hoaks dan guna membangun ruang digital yang sehat.
Hal tersebut disampaikan Kepala Diskominfo Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin, sebagai narasumber jelang pengukuhan KKD Kabupaten Ponorogo, di Pendopo Kabupaten Ponorogo, Rabu(26/7/2023).
Ia mengatakan, salah satu upaya Diskominfo Jatim dalam upaya memerangi hoaks adalah membuat inovasi aplikasi “Klinik Hoaks” yang bertujuan untuk menjadi sumber yang valid untuk melakukan pengecekan validitas berita. “Diskominfo Jawa Timur siap melakukan kolaborasi, Diskominfo mempunyai program penguatan literasi digital dan melakukan inovasi dengan membuat aplikasi “Klinik Hoaks” yang bisa dimanfaatkan oleh KKD Kabupaten Ponorogo untuk melakukan konfirmasi dan pengecekan terhadap berita hoaks,”ujarnya.
Ia menambahkan, informasi hoaks bagian dari kejahatan digital oleh karena itu peran Diskominfo Jatim bersama dengan berbagai pihak juga melakukan program penguatan literasi digital pada masyarakat. “Dengan penguatan literasi digital diantaranya menambah kemampuan untuk identifikasi informasi hoaks dan peningkatan kapasitas dan kualitas media online serta menghilangkan kebiasaan menaruh data pribadi di media sosial,”ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistika Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Bambang Suhendro mengatakan informasi digital kini menjadi perhatian yang sangat serius dari semua pihak, oleh karena Pemerintah Kabupaten Ponorogo perlu membentuk KKD guna menangkal dan mengurangi disinformasi dan berita hoaks. “ Tujuan pembentukan KKD adalah menangkal informasi hoaks,”ujarnya.
Hal senada juga dikatakan Ketua KKD Provinsi Jawa Timur, Arief Rachman. Ia mengatakan memerangi informasi hoaks merupakan tugas dan fungsi KKD. Menurutnya, KKD memantau dan memverikasi konten digital, media berbasis internet dan media sosial. “Selain itu, KKD juga melakukan diseminasi hasil verifikasi dan klarifikasi serta olah konten digital kepada publik secara luas,”katanya. (mad/hjr)