Waspadai Situs Judi Online di Jatim, Sepuluh Daerah Bentuk Tim Tanggap Insiden Siber
Jatim Newsroom- Mewaspadai serangan insiden siber berupa penyusupan situs judi online banyak terjadi dan dialami pada situs dan layanan pemerintah, Hingga bulan Agustus 2023 sebanyak sepuluh daerah membentuk Tim Tanggap Insiden Siber atau yang biasa disebut Tim Computer Security Incident Response Team (CSIRT).
Kesepuluh daerah itu, yakni Kabupaten Madiun, Trenggalek, Mojokerto, Banyuwangi, Gresik, Pacitan, Bondowoso, Kota Kediri, Mojokerto, dan Kota Batu.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika Provinsi Jawa Timur Sherlita Ratna Dewi Agustin dalam acara pembukaan Forum Diskusi Strategi Tindak Lanjut Penanganan Insiden Siber Pemerintah Perangkat Daerah dan Kab/Kota se-Jawa Timur yang berlangsung di Ruang Anjarmoro Lantai 4, Diskominfo Jatim, Surabaya, Kamis, 12 September 2023.
Dikatakannya, serangan insiden siber berupa penyusupan situs judi online banyak terjadi dan dialami pada situs dan layanan pemerintah. Salah satu hal yang menjadi penyebabnya adalah masih kurang optimalnya proses penanganan insiden penyusupan judi online ini, mulai dari alur koordinasi antar perangkat daerah, standar penyelesaian dan penanganan insiden siber, hingga kesiapan sumber daya manusia keamanan informasi di lingkungan pemerintah.
Sebagai tindakan pencegahan, Diskominfo Jatim juga melakukan pengujian kerentanan terhadap aplikasi baru sebagai salah satu syarat permohonan penggunaan domain Jatimprov.go.id.
Diskominfo Jatim telah menerbitkan sebanyak 152 surat notifikasi insiden siber kepada perangkat daerah di lingkungan Pemprov Jatim, yang terdiri dari 104 insiden penyusupan judi online dan 48 insiden web-defacement yang telah ditangani baik secara mandiri oleh perangkat daerah terkait.
Dalam kegiatan tersebut turut menjadi narasumber dari Badan Siber Dan Sandi Negara (BSSN), Aprita Danang Permana, yang menyampaikan materi secara online dipandu oleh Aulia Bahar, Kepala Seksi Persandian dan Keamanan Informasi Diskominfo Jatim.
Aprita menyampaikan, bahwa banyak sekali website yang sudah disisipi oleh virus atau malware. Ia berharap bisa dilakukan adanya monitoring secara mandiri bagi seluruh pemilik aset, baik itu di Pemprov Jatim maupun kabupaten dan kota.
Adanya kelemahan dalam website pemerintah ini akan dimanfaatkan oleh pihak lain untuk mempromosikan situs-situs judi online. “Servernya ada di luar negeri. Mereka ada di Kamboja, Thailand, dan Vietnam,” jelasnya.
Aprita juga menyampaikan kepada audiens terkait topik Strategi Tindak Lanjut Penanganan Insiden Hijacking Situs Judi Online. “Aktivitas penanganan insiden ini sarat akan koordinasi,” ujarnya.
Menurutnya, koordinasi tidak hanya dilakukan pada antar bidang, tetapi juga antar OPD. Tugas Diskominfo dan Tim C-SIRT adalah bagaimana melakukan penguatan keamanan siber. “Bagaimana pengembangannya, pengujiannya, dan keamanan sesuai dengan standarnya,” ucapnya.(jal/al/ams/hjr)