Kepala BPS Sumbar Bertemu Gubernur, Bahas Sensus Penduduk 2020
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatra Barat Pitono menemui Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno, di rumah dinas gubernur Jl. Sudirman No. 50 Padang, Rabu (29/1/2020), untuk membahas pelaksanaan Sensus Penduduk (SP) 2020.
Sensus Penduduk yang digelar tiap 10 tahun sekali ini, merupakan yang ketujuh kali dilaksanakan Sumbar. Sensus tersebut akan dimulai 15 Februari hingga Juli 2020.
Pada pertemuan tersebut Irwan Prayitno menyampaikan sejumlah pertanyaan kepada BPS, antara lain terkait suku pada kuesioner yang disiapkan. Hal ini menurut dia, sangat penting bagi Pemprov Sumbar dalam rangka pendataan perantau di luar Sumbar. Selain itu, bertanya kapan hasil sensus ini dapat diperoleh.
Melalui sambungan telepon, Gubernur Sumbar juga meminta agar Kepala Biro Pemerintahan memberikan kesempatan kepada BPS untuk menyampaikan materi terkait Sensus Penduduk 2020 pada Rapat Koordinasi Bupati Wali Kota se-Sumatra Barat pada 26 Februari 2020.
“Dengan sensus ini, diharapkan ada update data kependudukan dan data lainnya, sehingga kebijakan perencanaan pembangunan sudah didukung oleh data yang valid dan tidak lagi berdasarkan prediksi,” katanya.
Menjawab pertanyaan gubernur, Kepala BPS Sumbar, Pitono menjelaskan bahwa, tahapan prosesnya adalah melalui Sensus Mandiri secara Online mulai 15 Februari sampai dengan 31 Maret 2020, dan dilanjutkan melalui kunjungan petugas sensus untuk wawancara langsung ke rumah penduduk.
Kepala BPS juga berharap gubernur dapat menghadiri kegiatan sosialisasi pengisian kuesioner Sensus Penduduk secara online kepada seluruh ASN OPD lingkup Pemerintah Provinsi Sumbar. “Untuk waktunya diserahkan kepada ketersediaan waktu gubernur, dan pada kesempatan tersebut langsung diputuskan pelaksanaan kegiatannya,” ujarnya.
Kehadiran Kepala BPS dalam kesempatan itu juga didampingi oleh Kadis Dukcapil, Kabiro Humas Setda Prov. Sumbar dan perwakilan Diskominfo Sumbar.