ASN Diskominfo Jatim Jalani Rapid Tes
Surabaya, Askompsi – Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus melakukan rapid test Covid-19 kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), kali ini giliran ASN Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur.
Rapid tes ini dilakukan oleh tenaga medis dari RSUD Kusta Mojokerto pada sekitar 200 ASN Diskominfo Jatim. Proses rapid tes berjalan dengan lancar sesuai dengan protokol kesehatan.
Kepala Diskominfo Jatim, Benny Sampirwanto, pada sela-sela kegiatan rapid tes, Senin (22/6) mengatakan, Pemprov Jatim telah memerintahkan seluruh ASN dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemprov Jatim untuk melakukan rapid test secara berkala.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Sekretaris Daerah (Sekdaprov Jatim) Heru Tjahjono, No 800/5052/204.3/2020, yang diterbitkan pada 16 Juni 2020. Tidak hanya di lingkungan Pemprov, tetapi juga seluruh Kab/Kota.
Selain rapid tes, juga dilakukan penyemprotan cairan desinfektan di seluruh ruangan kerja Diskominfo Jatim. Penyemprotan yang menyasar seluruh area tempat bekerja pegawai ini juga sebagai tindak lanjut imbauan Sekretaris Daerah Provinsi Jatim. Sekda sebagai Komandan Gugus Tugas Jatim meminta agar seluruh OPD tetap menjaga kebersihan di lingkungan kerjanya masing-masing dan mencegah sedini mungkin menyebarnya Covid-19.
Dalam imbauan itu juga diminta seluruh pegawai untuk selalu menjaga kebersihan diri sendiri dan lingkungan serta melakukan Physical Distancing atau menjaga jarak, serta mengurangi jumlah aktivitas di luar rumah guna memutus penyebaran virus corona di masyarakat.
“Ini langkah bagus, tapi tentu kita perlu waspada menghadapi Covid-19. Lokasi yang sering dilakukan interaksi perlu disemprot untuk mencegah masuknya virus masuk ke dalam tubuh. Kita juga harus menjaga diri agar tetap sehat, serta memproteksi diri yang aman dan nyaman, mungkin itu langkah kita mencegah Covid-19. (Diskominfo Jatim Ern-Non)