Gubernur Sumbar Resmi Canangkan Sensus Penduduk Online 2020
Padang, Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno mencanangkan pelaksanaan Sensus Penduduk (SP) Online tahun 2020 di Padang, Selasa (18/02/2020). Dalam sambutannya Gubernur Irwan menyambut baik pelaksanaan SP kali ini yang dilaksanakan melalui pemanfaatan teknologi informasi.
“Pemanfaatan teknologi adalah sebuah keniscayaan, dan penyelenggaraan SP secara online merupakan suatu bentuk kemajuan,” paparnya.
Menurut Gubernur Irwan, pihaknya optimis pelaksanaan SP secara online akan menjadi sangat efektif, cepat, mudah dan efisien.
“Hanya dengan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), kita bisa mengikuti sensus penduduk secara online dengan mengisi data-data kependudukan pada website yang telah disediakan,” tutur Irwan.
Dijelaskan pelaksanaan SP kali ini menggunakan dua metode yakni pengisian data secara online dan dilanjutkan dengan tahapan wawancara. Sensus penduduk secara online dimulai pada tanggal 15 Februari s.d 31 Maret 2020, sedangkan tahapan wawancara akan dilangsungkan pada bulan Juli tahun 2020.
Lebih lanjut Gubernur Irwan mengajak kepada seluruh masyarakat, serta pemangku kepentingan terkait di Provinsi Sumatera Barat untuk ikut melaksanakan dan mensukseskan pelaksanaan SP tahun 2020.
“Hanya butuh waktu kurang lebih lima menit, masukkan data yang benar dan akurat, karena data inilah yang akan dijadikan rujukan dalam merumuskan kebijakan nantinya,” pungkas Irwan.
Sementara Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumbar, Pitono mengatakan SP Online ini merupakan upaya yang dilakukan untuk penyempurnaan data kependudukan.
“SP online telah dimulai pada tanggal 15 Februari yang lalu, namun partisipasi masyarakat khususnya di Provinsi Sumbar masih rendah, masih sekitar 0,16 persen dari jumlah penduduk,” sebutnya.
Untuk itu pihaknya berharap kepada seluruh aparatur pada instansi pemerintah dan seluruh masyarakat untuk ikut mensukseskan SP online ini agar data-data kependudukan yang akurat bisa didapat.
Turut hadir unsur pimpinan dari Forkompimda Sumbar, perwakilan instansi vertikal, OPD di lingkungan Pemprov Sumbar serta awak media cetak dan elektronik.