Sumbar Raih Kualifikasi Provinsi Informatif
Jakarta – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menerima penghargaan dari Komisi Informasi Pusat atas capaian sebagai provinsi dengan kualifikasi “Informatif” dalam penganugerahan keterbukaan informasi publik.
Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit menerima penghargaan ini langsung dari Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin di Istana Wapres RI Jakarta, Kamis (21/11/2019).
Nasrul mengatakan, penghargaan ini merupakan bentuk komitmen dan upaya Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam mengelola informasi penyelenggaraan pemerintahan secara transparan dan akuntabel.“Tidak ada lagi yang boleh ditutup-tutupi, kita harus terbuka, tujuannya tentu kepuasan masyarakat Sumatera Barat, termasuk pada kabupaten/kota,” ujar Wagub Nasrul.
Wagub juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran Diskominfo beserta Komisi Informasi Provinsi Sumbar yang telah menjembatani sehingga penghargaan sebagai provinsi yang informatif dapat diwujudkan.“Pencapaian ini adalah yang pertama kali, dan mesti kita pertahankan pada tahun-tahun berikutnya,“ kata Nasrul.
Sementara Kepala Diskominfo Sumbar, Yeflin Luandri mengatakan bahwa tahun ini Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di bawah koordinasi Dinas Komunikasi dan Informatika telah berhasil meningkatkan indeks Keterbukaan Informasi Publiknya dari semula meraih kualifikasi “Provinsi Menuju Informatif” menjadi “Provinsi Informatif”. Kualifikasi ini merupakan kualifikasi tertinggi dengan range nilai 90-100.
“Kedepan, disamping mempertahankan kualifikasi informatif, kami akan terus berupaya untuk menyempurnakan pelayanan informasi di Provinsi Sumatera Barat,” tutup Yeflin.