Pertama di Indonesia, Sumbar Punya Perda Persandian
Padang – Setelah melewati tahap fasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Sumatra Barat berlanjut ke penetapan.
Tiga Ranperda tersebut adalah Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan, Ranperda tentang Penyelenggaraan Persandian dan Ranperda tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED). Pengambilan keputusan terhadap tiga Ranperda tersebut dilangsungkan dalam rapat paripurna, Jumat (1/11/2019).
Ketua DPRD Sumbar Supardi saat membuka rapat mengatakan, Ranperda Persandian dirampungkan Komisi I bersama OPD terkait dengan mengkaji secara detail muatan-muatan secara komprehensif dan telah mendapat masukan dari fraksi-fraksi di DPRD.
“Implentasi Undang-Undang 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, di mana urusan persandian diberikan mandat untuk melakukan pengamanan informasi. Untuk itu perlu suatu aturan jelas mengenai hal ini,” ucap Supardi.
Menurut dia, dengan regulasi tersebut, persandian tidak lagi hanya melakukan penjaminan keamanan terhadap informasi rahasia saja, namun bisa bertanggung jawab terhadap sekuritas data dan informasi publik.
“Menyikapi urgensi keamanan data dan informasi, maka diperlukan regulasi jelas sebagai pedoman sehingga kebijakan-kebijakan pemerintah daerah yang bersifat rahasia dapat terjamin,” sambung dia.
Sementara itu Wakil Gubernur Sumatra Barat Nasrul Abit menyampaikan ucapan terima kasih atas upaya DPRD dalam mendukung tata kelola pemerintahan yg baik dan bermanfaat.
“Sarana prasana telah tersedia, regulasi pun sudah ada. Selanjutnya SDM musti ditingkatkan seiring dengan proses pelaksanaan. Terima kasih untuk peran kita semua,” ujarnya.
Pada kesempatan sama Anggota Komisi I DPRD Sumbar, H. M. Nurnas menyebutkan, peraturan ini merupakan regulasi daerah pertama di Indonesia yang khusus mengatur persandian.
“Perda ini diharapkan memberi nilai positif bagi pengamanan data dan informasi pemerintah daerah, serta dapat digunakan untuk kepentingan pembangunan masyarakat,” pinta dia.
Selain Pimpinan DPRD, rapat paripurna juga dihadiri Forkopimda dan OPD di lingkungan Pemprov Sumbar.