Sedangkan dalam membangun ketahanan pangan, organisasi pangan dunia atau Food And Agriculture Organization (FAO) menyampaikan akan adanya ancaman kelangkaan pangan di masa pandemi COVID-19, pemerintah terus mendorong dan mengontrol ketersediaan bahan pokok hingga ke daerah – daerah dan meninjau kesiapan ketahanan pangan mulai dari produksi hingga tahap distribusi. Kementerian Pertanian bersama Dinas Pertanian dan Dinas Ketahanan Pangan di daerah bertanggung jawab menyiapkan berbagai strategi untuk menghadapi tantangan ketahanan pangan di tengah pandemic Covid-19. Kekhawatiran berbagai pihak mengenai kelangkaan bahan pangan ternyata tidak menguntungkan para petani sebagai penyedia bahan pangan.
Solusi yang diperlukan untuk meningkatkan ketahanan pangan antara lain yaitu (1) Pemerintah perlu melakukan pemetaan ulang stok-stok komoditas pada masing-masing daerah guna memetakan arah pendistribusian pangan secara nasional dan mendorong peningkatan produk unggulan daerah. (2) Optimalisasi fungsi kelompok-kelompok tani dan koperasi juga perlu dilakukan guna meningkatkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. (3) Kemudian pengawasan terhadap harga-harga pangan dioptimalkan, kegiatan operasi pasar secara maksimal dapat dilaksanakan untuk menghindari adanya penimbunan, monopoli, dan tidak terkontrolnya kenaikan harga pangan dipasaran. (4) Pandemi COVID-19 menjadi momentum untuk membangkitkan sektor komoditas holtikultura karena tingkat konsumsi buah-buahan dan sayur-sayuran saat ini menjadi prioritas masyarakat untuk meningkatkan daya imun tubuh.