Pertama di Indonesia, Sumbar Punya Perda Persandian
Padang – Setelah melewati tahap fasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Sumatra Barat berlanjut ke penetapan. Tiga Ranperda tersebut adalah Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan, Ranperda tentang Penyelenggaraan Persandian dan Ranperda tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED). Pengambilan keputusan terhadap tiga Ranperda tersebut dilangsungkan dalam rapat paripurna, Jumat (1/11/2019). Ketua DPRD Sumbar Supardi saat membuka rapat mengatakan, Ranperda Persandian dirampungkan Komisi I bersama OPD terkait dengan mengkaji secara detail muatan-muatan secara komprehensif dan telah mendapat masukan dari fraksi-fraksi di DPRD. “Implentasi Undang-Undang 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, di mana urusan persandian diberikan mandat untuk melakukan …