Website Resmi Asosiasi Diskominfo Provinsi Seluruh Indonesia

DISKOMINFO GELAR SOSIALISASI, BIMTEK SPBE DAN FGD PENGEMBANGAN BLUEPRINT E-GOVERNMENT PROVINSI JAMBI

DISKOMINFO GELAR SOSIALISASI, BIMTEK SPBE DAN FGD PENGEMBANGAN BLUEPRINT E-GOVERNMENT PROVINSI JAMBI

Selasa, (22/10) bertempat di Luminor Hotel, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi menggelar acara Sosialisasi, Bimtek SPBE dan FGD Pengembangan Blueprint E-Government Provinsi Jambi Tahun 2019. Acara yang berlangsung selama dua hari tersebut dibuka secara langsung oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda Provinsi Jambi, Ir. Agus Sunaryo, M.Si.

Dalam sambutannya, Agus mengungkapkan bahwa seiring telah terbitnya Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) diharapkan dapat memberikan pedoman dalam penyelenggaraan layanan pemerintahan secara elektronik sehingga pada akhirnya kualitas pelayanan publik akan dapat ditingkatkan.

Selain itu, Agus menambahkan bahwa banyaknya instansi pemerintahan yang melakukan pemborosan anggaran, hal ini diakibatkan oleh pembangunan aplikasi yang dilakukan sendiri-sendiri. Namun setelah terbitnya Perpres tentang SPBE, aplikasi yang digunakan tidak lagi berbeda satu sama lain. Pemerintah pusat dan daerah memakai aplikasi yang sama (aplikasi umum), sementara untuk aplikasi khusus dibangun dan dikembangkan oleh arsitektur SPBE pemerintah pusat dan daerah.

“Saya berharap pelaksanaan SPBE ini dapat mewujudkan proses kerja yang transparan, akuntabel efektif, dan efisien serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ucapnya.

Sebagaimana diketahui bahwa tujuan diadakannya acara ini adalah untuk menyatukan dan menyelaraskan langkah terhadap kebijakan strategis dalam melaksanakan SPBE di Provinsi Jambi.

Pada acara tersebut, Dinas Kominfo menghadirkan Direktur Layanan  Aplikasi Informatika, Bambang Dwi Anggono, S.Sos, M.Eng selaku narasumber.

Dalam paparannya, mantan Kasubdit Infrastruktur dan Teknologi Interoperabilitas Pemerintahan tersebut mengungkapkan bahwa pasca terbitnya Perpres tentang SPBE, semua instansi memakai aplikasi yang terpusat secara nasional.

“Apabila daerah ingin memakai aplikasi sendiri harus sesuai dengan mekanisme dan tata kelola nasional. Tidak hanya itu, setiap daerah yang ingin membuat aplikasi harus mendapatkan pertimbangan dari Menteri Kominfo RI, karena setiap anggaran yang dikeluarkan untuk membuat aplikasi harus mendapatkan rekomendasi langsung dari Menteri Kominfo RI,” ucapnya.

Acara tersebut dihadiri oleh OPD lingkup Provinsi Jambi serta Diskominfo kab/kota se-Provinsi Jambi.

Leave A Comment